SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang diduga pelaku pembacokan terhadap korban Muhammad Rizki (22) warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh. Tiga di antaranya masih di bawah umum.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
"Kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit dilakukan lima pelaku terjadi di depan sebuah kafe di Kota Lhokseumawe pada Senin (19/9)," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku berinisial FR (19) dan MZ (19) serta tiga lainnya berusia 16 dan 17 tahun. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, punggung sebelah kanan dan rusuk kanan.
"Empat terduga pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan seorang pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti," ungkapnya.
Petugas menyita barang bukti parang dan celurit. Pembacokan berawal saat korban bersama rekannya melewati segerombolan anak muda dan tiba-tiba diberhentikan. Kemudian, seorang pelaku menanyakan "Kalian orang mana?"
Korban dan rekannya menjawab mereka warga Desa Uteun Bayi, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, para pelaku langsung mengayunkan parangnya dan mengenai korban.
"Saksi atau rekan korban sempat mengambil kayu dan mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Lhokseumawe, namun tidak berhasil," katanya.
Keluarga korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku secara terpisah di Kota Lhokseumawe.
Baca Juga: Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan! Lesti Datang Tertunduk dan Buru-Buru Masuk Lift
Mereka melanggar UU Darurat Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 170 Ayat (2E) KUHP jo 351 Ayat (2)KUHP jo 338 KUHP
"Serta Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
6 Pelaku Pembacokan Tidak Diproses Hukum Malah Dijadikan Duta Anti Tawuran, Warganet Heran
-
Cerita Ibu Korban Pembacokan di Tambora Kaget Dapat Kabar Anaknya Dibacok Tak Lama Pulang untuk Taruh Tas
-
Polisi: Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Koja Ditangkap Dekat Stasiun
-
Tak Terima! Keluarga Korban Pembacokan Laporkan Preman ke Polsek
-
Motif Pembacokan Pelajar Mojokerto Gegara Dendam Kalah Berantem
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Semen Padang FC Optimis Lawan Persita Tangerang Usai 3 Kali Kalah Beruntun, Pemain Wajib Fokus!
-
Kumpulan Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp Biar Tak Bisa Dilihat Orang, Silahkan Dicoba!
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun