SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang diduga pelaku pembacokan terhadap korban Muhammad Rizki (22) warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh. Tiga di antaranya masih di bawah umum.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
"Kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit dilakukan lima pelaku terjadi di depan sebuah kafe di Kota Lhokseumawe pada Senin (19/9)," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku berinisial FR (19) dan MZ (19) serta tiga lainnya berusia 16 dan 17 tahun. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, punggung sebelah kanan dan rusuk kanan.
"Empat terduga pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan seorang pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti," ungkapnya.
Petugas menyita barang bukti parang dan celurit. Pembacokan berawal saat korban bersama rekannya melewati segerombolan anak muda dan tiba-tiba diberhentikan. Kemudian, seorang pelaku menanyakan "Kalian orang mana?"
Korban dan rekannya menjawab mereka warga Desa Uteun Bayi, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, para pelaku langsung mengayunkan parangnya dan mengenai korban.
"Saksi atau rekan korban sempat mengambil kayu dan mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Lhokseumawe, namun tidak berhasil," katanya.
Keluarga korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku secara terpisah di Kota Lhokseumawe.
Baca Juga: Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan! Lesti Datang Tertunduk dan Buru-Buru Masuk Lift
Mereka melanggar UU Darurat Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 170 Ayat (2E) KUHP jo 351 Ayat (2)KUHP jo 338 KUHP
"Serta Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
6 Pelaku Pembacokan Tidak Diproses Hukum Malah Dijadikan Duta Anti Tawuran, Warganet Heran
-
Cerita Ibu Korban Pembacokan di Tambora Kaget Dapat Kabar Anaknya Dibacok Tak Lama Pulang untuk Taruh Tas
-
Polisi: Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Koja Ditangkap Dekat Stasiun
-
Tak Terima! Keluarga Korban Pembacokan Laporkan Preman ke Polsek
-
Motif Pembacokan Pelajar Mojokerto Gegara Dendam Kalah Berantem
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!