SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang diduga pelaku pembacokan terhadap korban Muhammad Rizki (22) warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh. Tiga di antaranya masih di bawah umum.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
"Kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit dilakukan lima pelaku terjadi di depan sebuah kafe di Kota Lhokseumawe pada Senin (19/9)," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku berinisial FR (19) dan MZ (19) serta tiga lainnya berusia 16 dan 17 tahun. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, punggung sebelah kanan dan rusuk kanan.
"Empat terduga pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan seorang pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti," ungkapnya.
Petugas menyita barang bukti parang dan celurit. Pembacokan berawal saat korban bersama rekannya melewati segerombolan anak muda dan tiba-tiba diberhentikan. Kemudian, seorang pelaku menanyakan "Kalian orang mana?"
Korban dan rekannya menjawab mereka warga Desa Uteun Bayi, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, para pelaku langsung mengayunkan parangnya dan mengenai korban.
"Saksi atau rekan korban sempat mengambil kayu dan mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Lhokseumawe, namun tidak berhasil," katanya.
Keluarga korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku secara terpisah di Kota Lhokseumawe.
Baca Juga: Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan! Lesti Datang Tertunduk dan Buru-Buru Masuk Lift
Mereka melanggar UU Darurat Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 170 Ayat (2E) KUHP jo 351 Ayat (2)KUHP jo 338 KUHP
"Serta Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
6 Pelaku Pembacokan Tidak Diproses Hukum Malah Dijadikan Duta Anti Tawuran, Warganet Heran
-
Cerita Ibu Korban Pembacokan di Tambora Kaget Dapat Kabar Anaknya Dibacok Tak Lama Pulang untuk Taruh Tas
-
Polisi: Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Koja Ditangkap Dekat Stasiun
-
Tak Terima! Keluarga Korban Pembacokan Laporkan Preman ke Polsek
-
Motif Pembacokan Pelajar Mojokerto Gegara Dendam Kalah Berantem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Setop MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Gunung Marapi Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 1.600 Meter
-
6 Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Kesehatan, Anti Radang hingga Jaga Otak!
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter