SuaraSumbar.id - Kasus perceraian di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), didominasi masyarakat di rentang usia 30-39 tahun. Angka tersebut berdasarkan data perceraian dari Januari-September 2022 yang tercatat di Pengadilan Agama Kelas I A Padang.
Dari data tersebut, kasus perceraian 30-39 tahun sebanyak 383, selanjutnya diikuti dengan usia 40-49 dengan jumlah 265, selanjutnya 20-29 sebanyak 226 kasus.
Kemudian, usia 50-59 sebanyak 123, usia lebih dari 60 sebanyak 28, dan angka paling rendah terlihat dari usia kurang dari 20 sebanyak 3 kasus.
Juru Bicara Pengadilan Agama Padang, Adwar mengatakan, tingginya angka perceraian di usia 30-39 disebabkan karena pengaruh dunia luar.
Baca Juga: Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
"Saat tidak betah pernah di rumah sang suami cari keluar. Maka ditemukan suami pulang larut malam, terkadang tidak pulang dua hari," tuturnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
"Umumnya, lama rumah tangga mereka baru berjalan 5-10 tahun," lanjutnya.
Adwar menyarankan, saat terjadi perselisihan dalam rumah tangga, hendaknya pihak yang bersangkutan melibatkan pihak lain, dengan demikian dapat meminimalisir terhindarnya dari perceraian.
"Contohnya, dalam masyarakat Minangkabau penanganan dan perselisihan ada yang namanya Niniak Mamak," katanya.
Sejauh ini, mereka yang sudah melaporkan kepada pengadilan, untuk kembali rujuk sangat jarang ditemukan.
Baca Juga: Nasihat Psikolog ke Pasangan Cerai, Perlu Redam Ego Soal Pengasuhan demi Tekan Trauma Anak
"Untuk pasangan kembali rujuk setelah perkara masuk pengadilan jarang ditemukan, namun ada," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Miris! 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan, Sebagian Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online
-
Angka Perceraian Terus Meningkat Capai 1.259 Kasus, Janda di Bogor Semakin Banyak
-
Selama 6 Bulan Ini Ada 726 Kasus Perceraian Diputuskan Pengadilan Agama Sampang
-
Astaga! Dalam Lima Bulan Ada 274 Kasus Perceraian di Kota Tegal, Mayoritas Usai Muda, Ini Penyebabnya
-
Belum Setahun PN Agama Tanjungpinang Catat 570 Kasus Perceraian: Perempuan Paling Banyak Menggugat
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
Terkini
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!
-
Jemaah Haji Debarkasi Padang dari Bengkulu Meninggal di Pesawat Saat Pulang dari Tanah Suci!
-
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib!
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!