SuaraSumbar.id - Kasus perceraian di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), didominasi masyarakat di rentang usia 30-39 tahun. Angka tersebut berdasarkan data perceraian dari Januari-September 2022 yang tercatat di Pengadilan Agama Kelas I A Padang.
Dari data tersebut, kasus perceraian 30-39 tahun sebanyak 383, selanjutnya diikuti dengan usia 40-49 dengan jumlah 265, selanjutnya 20-29 sebanyak 226 kasus.
Kemudian, usia 50-59 sebanyak 123, usia lebih dari 60 sebanyak 28, dan angka paling rendah terlihat dari usia kurang dari 20 sebanyak 3 kasus.
Juru Bicara Pengadilan Agama Padang, Adwar mengatakan, tingginya angka perceraian di usia 30-39 disebabkan karena pengaruh dunia luar.
"Saat tidak betah pernah di rumah sang suami cari keluar. Maka ditemukan suami pulang larut malam, terkadang tidak pulang dua hari," tuturnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
"Umumnya, lama rumah tangga mereka baru berjalan 5-10 tahun," lanjutnya.
Adwar menyarankan, saat terjadi perselisihan dalam rumah tangga, hendaknya pihak yang bersangkutan melibatkan pihak lain, dengan demikian dapat meminimalisir terhindarnya dari perceraian.
"Contohnya, dalam masyarakat Minangkabau penanganan dan perselisihan ada yang namanya Niniak Mamak," katanya.
Sejauh ini, mereka yang sudah melaporkan kepada pengadilan, untuk kembali rujuk sangat jarang ditemukan.
Baca Juga: Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
"Untuk pasangan kembali rujuk setelah perkara masuk pengadilan jarang ditemukan, namun ada," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Miris! 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan, Sebagian Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online
-
Angka Perceraian Terus Meningkat Capai 1.259 Kasus, Janda di Bogor Semakin Banyak
-
Selama 6 Bulan Ini Ada 726 Kasus Perceraian Diputuskan Pengadilan Agama Sampang
-
Astaga! Dalam Lima Bulan Ada 274 Kasus Perceraian di Kota Tegal, Mayoritas Usai Muda, Ini Penyebabnya
-
Belum Setahun PN Agama Tanjungpinang Catat 570 Kasus Perceraian: Perempuan Paling Banyak Menggugat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Kumpulan Manfaat Es Batu untuk Perawatan Kulit Wajah, Wajib Dicoba!
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI