SuaraSumbar.id - Video bernarasi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, beredar di media sosial.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook @Amazing Spring. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa Tito Karnavian ditahan KPK akibat menerima uang dari Gubernur yang korupsi.
Terlihat foto thumbnail video memakai gambar sejumlah orang dan terdapat KPK diantaranya yang mengerumuni tumpukan kertas.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan video tersebut.
"Tepat hari ini! Resmi jadi tersangka KPK. Tito Karnavian tak bisa mengelak penyidik temukan ini"
Benarkah klaim tersebut?
Hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Tito Karnavian resmi jadi tahanan KPK adalah salah.
Video yang dibagikan memiliki narasi dengan konteks yang tak sesuai fakta.
Narasi membacakan artikel dan mengunggah video hasil suntingan dari kasus Gubernur Papua Luka Enembe.
Baca Juga: PPKM Level 1 Seluruh RI, Mendagri Tito Karnavian Meminta Agar Proses Penyaluran BLT Dipercepat
Adapula video asli bersumber dari tayangan kanal YouTube CNN Indonesia dengan judul 'Uji Taring KPK di Kasus Lukas Enembe'.
Sementara itu, narator membacakan artikel video dari laman Tempo.co berjudul 'Bambang Widjojanto Pertanyakan Nyali KPK Periksa Tito Karnavian' yang telah tayang pada 9 Oktober 2018 lalu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar terkait Mendagri Tito Karnavian ditahan KPK dan resmi jadi tersangka karena terima uang dari gubernur korup adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih
-
Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi
-
Dorong Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Mendagri : Harus Hindari Ketergantungan dari Luar Negeri
-
Resmi! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Menjadi Penjabat Gubernur Aceh
-
Gantikan Mendiang Tjahjo Kumolo, Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB Adinterm
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!
-
KUR BRI 2025: Komitmen Nyata untuk Penguatan UMKM
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?