Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:32 WIB
BPBD Aceh Besar mengevakuasi ular king cobra sepanjang tiga meter di gedung PKK Gampong Ketapang, Kecamatan Lhoong, Kamis (6/10/2022). [Antara]

SuaraSumbar.id - BPBD Aceh Besar mengevakuasi ular king cobra sepanjang tiga meter di gedung PKK Gampong Ketapang, Kecamatan Lhoong, Kamis (6/10/2022).

"Tadi petugas mengevakuasi ular king cobra sepanjang tiga meter kata Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, melansir Antara.

Awalnya petugas mendapat laporan adanya king cobra yang masuk ke dalam gedung PKK. Selanjutnya, pihaknya mengirimkan petugas yang ahli menjinakkan satwa itu.

Setiba di lokasi petugas langsung mengamati posisi ular yang berada di sudut ruangan. Kemudian petugas menangkap ular itu menggunakan stick ular.

Baca Juga: Pengantin Baru Tewas di Kamar Hotel Karanganyar karena Overdosis Obat Kuat

"Ular itu lalu dilepasliasrkan ke habitat aslinya yang jauh dari penduduk," katanya.

Load More