SuaraSumbar.id - Sebanyak 21 klub sepak bola bakal mengikuti Liga 3 Zona Sumatera Barat (Sumbar) 2022. Pertandingan tersebut akan memperebutkan Piala Bergilir Menteri Perdagangan dengan hadiah puluhan juta rupiah.
Ketua Ketua Umum Asprov PSSI Sumbar Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, Liga 3 yang akan dilakanakan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Liga kali ini akan memperebutkan Piala Menteri Perdagangan. Tentu itu akan membangkitkan semangat baru bagi klub-klub yang ada di Sumbar untuk mengikuti liga," katanya, Minggu (2/10/2022).
Ditambahakannya, bagi klub-klub yang ikut dan sudah mendaftarkan diri diminta agar mengikuti dan statuta dari PSSI Sumbar yang telah disepakati.
"Bagi klub yang baru mendaftar, nantinya akan diputuskan di Kongres. Al hasil, sebanyak 21 klub yang akan ikut. Dari 21 itu, ada 8 tim yang mendaftar, namun 2 klub yang lolos," tuturnya.
Kemudian semua klub tersebut, dibagi dalam 4 grup. Sementara piala bergengsi ini akan dilaksanakan di empat Stadion di Sumbar.
"Kita akan kick off pada 10 Oktober 2022 nanti. Sekarang kita telah melaksanakan Match Coordination Meeting (MCM) dengan klub peserta," katanya.
"Liga 3 Zona Sumbar 2022 berlangsung sesuai jadwal dengan aman dan lancar. Kita Asprov PSSI Sumbar dan panitia siap melaksanakan sebaik-baiknya," katanya lagi.
Ia menyebutkan, 4 stadion ditetapkan menjadi tuan ramah, yaitu Stadion Ahmad Karim, Tigo Nagari Pasaman Barat dan Stadion H. Ilyas Yacoub Painan, Pesisir Selatan.
Baca Juga: Pesona Air Terjun Lubuak Bulan, Air Terjun Tersembunyi di Bawah Tanah
Kemudian, Stadion Singa Harau, Salilamak Kabupaten Lima Puluh Kota dan Stadion Mini Persikatim, Sikapak Timur Kota Pariaman.
Sementara Ketua Panitia Yulius Dede menyebutkan, dalam laga penyisihan ini ditetapkan sistem setengah kompetisi. Kemudian, juara grup dan runner up akan dilanjutkan ke delapan besar.
"Selanjutnya delapan besar setengah kompetisi, baru masuk empat besar dengan sistem gugur. Total ada 61 kali pertandingan dalam Liga 3 Zona Sumbar 2022 ini," ucapnya.
Diketahui, Grup A akan berlaga di Stadion Ahmad Karim, Tigo Nagari Pasaman Barat sebanyak 6 klub yakni PSKPS Pasaman, Persiku Sijunjung, PSBB Batusangkar, PSPP Padang Panjang, PSP Padang dan PSKB Bukittinggi
Sedangkan Grup B akan bertanding di Stadion H. Ilyas Yacoub Painan, Pesisir Selatan dengan 5 klub yaitu, PES Pessel Gumarang FNKB, PS. Machcudum's, Persepak Payakumbuh dan Persepar Pariaman
Kemudian Grup C bertanding di Stadion Singa Harau, Salilamak Kabupaten Lima Puluh Kota terdiri dari 5 klub yakni, Gasliko 50 Kota, GMR FC Tanah Datar, Kompak Kampung Pisang, PS. Pasbar dan PS Dharmasraya
Berita Terkait
-
Erman Safar Copot Jabatan Oknum Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang
-
Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang Keliling di Bukittinggi Dinonaktifkan
-
Hujan Lebat Buat Jalanan di Padang Tergenang Air, Banyak Kendaraan Mogok
-
Pedagang Jalan Minangkabau Bukittinggi Demo Tolak Pembangunan Awning
-
Dibukanya Kembali Penerbangan Internasional Tingkatkan Volume Ekspor Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!