SuaraSumbar.id - Pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan pendukung sepak bola, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
"Yang pasti harus dicopot," kata Sugeng Teguh Santoso, Minggu (2/10/2022).
Desakan pencopotan Kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 127 orang.
Pasalnya, lanjut Sugeng, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan. Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketum PSSI: Ini Sangat Mencoreng Wajah Sepakbola Indonesia
"Banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan," katanya.
Padahal, penggunaan gas air mata dilarang di stadion sepak bola sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Kemudian, tambahnya, terkait pertanggungjawaban atas tragedi pilu tersebut, IPW menilai hal itu perlu menjadi tanggung jawab dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
IPW juga mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta untuk memidanakan panitia penyelenggara pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
Jatuhnya korban jiwa di sepak bola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari meninggalnya ratusan suporter tersebut menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni 2022.
Baca Juga: Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Kompetisi Liga Indonesia
Atas tragedi itu, IPW meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang kerap ricuh dan menelan korban jiwa.
Sugeng juga mengatakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola Indonesia itu. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Arema FC vs Persebaya, Derbi Jatim BRI Liga 1 Malam Ini
-
Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-30 Lengkap: Dibuka Derbi Jatim, 2 Tim di Ambang Degradasi
-
Arema FC vs Persebaya, Widodo C Putro: Harus Fight dan Ngotot!
-
Berlatih Satu Bulan, Persebaya Siap Tempur Hadapi Arema FC di Derbi Jatim
-
Sama-sama Terancam Degradasi, Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Diprediksi Bakal Super Sengit
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan