Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 30 September 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi Hamil (Pexels/MART PRODUCTION)

Hakim juga mengatakan bahwa menurut UU ini, yang dimaksud dengan pemerkosaan termasuk penyerangan seksual yang dilakukan suami.

India belum mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan. Di bawah yang berlaku saat ini, seks "antara seorang pria dengan istrinya sendiri" yang bukan anak di bawah umur tidaklah termasuk pemerkosaan. (Sumber: Suara.com)

Load More