Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 27 September 2022 | 17:15 WIB
Ilustrasi pentingnya keamanan data. [Dok.Antara]

"Pengaturan dalam UU PDP akan menjadikan pelindungan data pribadi yang kuat sebagai kebiasaan baru di masyarakat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat," ucapnya. (Antara)

Load More