SuaraSumbar.id - Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap dirinya ke Polres Karawang.
Aksi penganiayaan tersebut diduga buntut cemburu oknum jaksa terhadap guru SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9/2022). "Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Selasa (27/9/2022).
Menurut Jajang kepada petugas, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
Baca Juga: Oh Ternyata Ini Penyebab Guru SMAN 5 Karawang Diduga Dianiaya Oknum Jaksa
Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Kasus Fee 5 Persen Pokir DPRD Karawang, Kajati Bilang Begini
-
Guru SMA yang Dianiaya Muridnya Minta Pelaku Dihukum Ringan: Saya Seorang Ibu
-
Cek Ramalan Cuaca Kabupaten Karawang Hari Ini, Hujan Gak Ya?
-
Duh, Guru SMAN 5 Karawang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Jaksa
-
LPSK Terima Permohonan Dua Wartawan Korban Diduga Penganiayaan Oknum Pejabat Karawang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah