SuaraSumbar.id - Fu Zhenghua (67), seorang mantan menteri kehakiman divonis hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun oleh Pengadilan China pada Kamis pekan lalu.
Fu Fu Zhenghua divonis bersalah atas kasus korupsi USD 16 juta lebih. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di provinsi Jilin, timur laut China.
Hukuman mati dapat diringankan setelah dua tahun penjara, menurut putusan pengadilan.
Dia menjabat sebagai menteri kehakiman antara Maret 2018 hingga April 2020.
Baca Juga: Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
Dia dituduh "mengambil keuntungan" dari posisinya antara tahun 2005 dan 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan (sekitar USD16,76 juta) dan "melanggar hukum untuk kepentingan pribadi."
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
“Setelah dua tahun penangguhan hukuman mati, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya,” menurut putusan pengadilan, seperti dikutip dari Penyiar publik China CGTN.
Mantan pejabat China itu memegang posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan wakil kepala Komite Nasional Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC) .
Pengadilan menemukan bahwa Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya Fu Weihua saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 dan 2015.
Baca Juga: Waketum Golkar Doakan Kader yang Terjerat Korupsi Tak Terbukti Bersalah
"Penyembunyiaan bukti ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.
“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” tambah pernyataan itu.
Pengadilan mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia "mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya."
Fu ditugaskan di Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
8 Nama Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2022, Terbaru Bupati Pemalang
-
Siaga 98 Sarankan AKBP Brotoseno Mengundurkan Diri
-
4 Kepala Daerah Wanita Jawa Barat yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin
-
Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
-
Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap