SuaraSumbar.id - Fu Zhenghua (67), seorang mantan menteri kehakiman divonis hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun oleh Pengadilan China pada Kamis pekan lalu.
Fu Fu Zhenghua divonis bersalah atas kasus korupsi USD 16 juta lebih. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di provinsi Jilin, timur laut China.
Hukuman mati dapat diringankan setelah dua tahun penjara, menurut putusan pengadilan.
Dia menjabat sebagai menteri kehakiman antara Maret 2018 hingga April 2020.
Dia dituduh "mengambil keuntungan" dari posisinya antara tahun 2005 dan 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan (sekitar USD16,76 juta) dan "melanggar hukum untuk kepentingan pribadi."
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
“Setelah dua tahun penangguhan hukuman mati, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya,” menurut putusan pengadilan, seperti dikutip dari Penyiar publik China CGTN.
Mantan pejabat China itu memegang posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan wakil kepala Komite Nasional Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC) .
Pengadilan menemukan bahwa Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya Fu Weihua saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 dan 2015.
Baca Juga: Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
"Penyembunyiaan bukti ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.
“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” tambah pernyataan itu.
Pengadilan mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia "mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya."
Fu ditugaskan di Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
8 Nama Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2022, Terbaru Bupati Pemalang
-
Siaga 98 Sarankan AKBP Brotoseno Mengundurkan Diri
-
4 Kepala Daerah Wanita Jawa Barat yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin
-
Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
-
Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah