SuaraSumbar.id - Fu Zhenghua (67), seorang mantan menteri kehakiman divonis hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun oleh Pengadilan China pada Kamis pekan lalu.
Fu Fu Zhenghua divonis bersalah atas kasus korupsi USD 16 juta lebih. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di provinsi Jilin, timur laut China.
Hukuman mati dapat diringankan setelah dua tahun penjara, menurut putusan pengadilan.
Dia menjabat sebagai menteri kehakiman antara Maret 2018 hingga April 2020.
Baca Juga: Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
Dia dituduh "mengambil keuntungan" dari posisinya antara tahun 2005 dan 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan (sekitar USD16,76 juta) dan "melanggar hukum untuk kepentingan pribadi."
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
“Setelah dua tahun penangguhan hukuman mati, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya,” menurut putusan pengadilan, seperti dikutip dari Penyiar publik China CGTN.
Mantan pejabat China itu memegang posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan wakil kepala Komite Nasional Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC) .
Pengadilan menemukan bahwa Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya Fu Weihua saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 dan 2015.
Baca Juga: Waketum Golkar Doakan Kader yang Terjerat Korupsi Tak Terbukti Bersalah
"Penyembunyiaan bukti ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.
“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” tambah pernyataan itu.
Pengadilan mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia "mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya."
Fu ditugaskan di Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai