SuaraSumbar.id - Fu Zhenghua (67), seorang mantan menteri kehakiman divonis hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun oleh Pengadilan China pada Kamis pekan lalu.
Fu Fu Zhenghua divonis bersalah atas kasus korupsi USD 16 juta lebih. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di provinsi Jilin, timur laut China.
Hukuman mati dapat diringankan setelah dua tahun penjara, menurut putusan pengadilan.
Dia menjabat sebagai menteri kehakiman antara Maret 2018 hingga April 2020.
Dia dituduh "mengambil keuntungan" dari posisinya antara tahun 2005 dan 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan (sekitar USD16,76 juta) dan "melanggar hukum untuk kepentingan pribadi."
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
“Setelah dua tahun penangguhan hukuman mati, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya,” menurut putusan pengadilan, seperti dikutip dari Penyiar publik China CGTN.
Mantan pejabat China itu memegang posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan wakil kepala Komite Nasional Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC) .
Pengadilan menemukan bahwa Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya Fu Weihua saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 dan 2015.
Baca Juga: Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
"Penyembunyiaan bukti ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.
“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” tambah pernyataan itu.
Pengadilan mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia "mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya."
Fu ditugaskan di Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
8 Nama Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2022, Terbaru Bupati Pemalang
-
Siaga 98 Sarankan AKBP Brotoseno Mengundurkan Diri
-
4 Kepala Daerah Wanita Jawa Barat yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin
-
Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
-
Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat