SuaraSumbar.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan bahwa publik menanti ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Sambogate.
"Ini lagi-lagi soal konsistensi dan komitmen Kapolri terkait dengan visi dan misi serta pernyataan-pernyataannya. Yang terpenting saat ini adalah keteladanan yang ditunjukkan dengan sikap tegas Kapolri," kata Bambang, dikutip dari Antara, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Bambang, pernyataan Kapolri itu terkait dengan anggota untuk tidak takut kepada atasan dan berani menolak perintah atasan bila bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu dinilai bisa jadi basa-basi institusi bila tidak ada langkah konkret dari ketegasan Kapolri untuk memberikan sanksi terhadap para petinggi yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Buka Peluang Polwan Jadi Kapolda, DPR Sebut Langkah Revolusioner Ubah Stigma Polri
"Saat ini momentum yang sangat tepat untuk menunjukkan sikap yang tegas itu," katanya.
Bambang mengatakan bahwa Polri memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Pasal 7 tentang sanksi bagi atasan yang tidak melakukan pengawasan terlibat dalam sebuah kasus, termasuk ketiga kapolda yang ada dugaan terlibat kasus Sambogate.
Seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang memiliki dua anggotanya yang disidang etik karena tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J (mantan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Raymond Siagian dan mantan Kanit Renata AKBP Pujiyanto).
Selain itu, Fadil Imran sempat viral dengan aksi memeluk Ferdy Sambo tak lama setelah kasus penembakan Brigadir J mencuat ke tengah masyarakat.
"Tidak hanya untuk tiga kapolda itu saja, tetapi juga dengan kasus lain, misalnya Direskrimum Polda Sumatera Selatan terkait dengan kasus setoran AKBP Dalison juga butuh pembuktian," kata Bambang.
Dalam kasus ini, menurut Bambang, perlu keberpihakan Kapolri kepada anggota di bawah.
Dalam membenahi ini semua, menurut Bambang, Kapolri mempunyai dua pilihan untuk menyelamatkan nama baik institusi dengan meninggalkan warisan terbaik bagi Polri atau sekadar menyelamatkan kepentingan-kepentingan jangka pendek.
"Saat ini semua kembali pada ketegasan Kapolri sendiri," kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasteyo menegaskan tidak ada keterkaitan tiga kapolda dengan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sehingga tidak ada pendalaman dan pemeriksaan oleh Tim Khusus (Timsus).
"Sampai hari ini saya tegaskan kembali, dari Timsus tidak ada, tidak ada pendalaman, juga tidak ada keterkaitannya sampai hari ini tidak ada keterkaitan tiga kapolda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Timsus saat ini fokus menuntaskan berkas perkara tersangka penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) oleh Ferdy Sambo dengan enam tersangka lainnya.
"Jadi, tidak ada keterkaitannya (tiga kapolda)," kata Dedi. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri
-
Melihat Kemegahan Monumen Hoegeng di Pekalongan
-
Menengok Beda Alasan Banding Jaksa vs Sambogate, Apa Vonis Bisa Lebih Ringan?
-
Puji Kejagung Bijak Tak Banding, LPSK Singgung Kesaksian Richard Eliezer Lawan Sambogate
-
Sederet Vonis Ultra Petita Sambogate: Akankah Bharada E Ikut Dapat Giliran?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!