SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air untuk menjaga posisinya sebagai tenaga profesional di tengah pelaksanaan menyonsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibaratkan mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Namun, posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” katanya dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Kamis (22/9/2022).
Sebagaimana dimuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia pun menyampaikan bahwa meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak pula diperbolehkan berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal tersebut pun, tambah dia, telah dimuat dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
Baca Juga: ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura
Sejalan dengan hal tersebut, dia menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Ia berpendapat penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.
“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapa pun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Lima Pesan Khusus Mendagri Tito Untuk Penjabat Gubernur Aceh Usai Dilantik
-
Resmi! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Menjadi Penjabat Gubernur Aceh
-
Gantikan Mendiang Tjahjo Kumolo, Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB Adinterm
-
Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Jadi MenPAN RB Ad Interim, Stafsus Mensesneg: Menjaga Fungsi Pemerintahan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi