SuaraSumbar.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," kata Mahfud melansir Antara, Senin (19/9/2022).
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe dan tengah diselidiki KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. (Kasus ini) Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," ujarnya.
Ia menekankan kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh BIN, BPK dan PPATK jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, kata Mahfud, pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," ungkap Mahfud.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.
Baca Juga: Apartemen Pesepakbola Riyad Mahrez Dirampok, Barang Senilai Rp 8,5 Miliar Melayang
Ia meminta agar Lukas Enembe dan Pemprov Papua menenangkan masyarakat di sana. Pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," katanya.
Berita Terkait
-
Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
-
Kerap Ditanya Tokoh Papua soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Itu Bukan Rekayasa Politik
-
Mahfud MD Ungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Rp 1 Miliar, Tetapi Capai Ratusan Miliar
-
Azyumardi Azra Wafat, Mahfud MD: Kita Kehilangan Jubir Nasionalisme yang Tangguh
-
Kapolri Terima Banding Sambo, Mahfud MD: Jika Diterima, Jokowi Bisa Turun Tangan via Keppres
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan