SuaraSumbar.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia pun memohon maaf kepada publik karena belum bsia menuntaskan kasus yang didalangi Irjen Ferdy Sambo itu.
Kamarudin mengaku telah berjuang maksimal, namun kasus ini masih jalan ditempat. "Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin, dikutip dari SuaraJawatengah.id, Minggu (18/9/2022).
Kamarudi mengaku tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demekian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," lanjutnya.
Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat.
Sejak bulan Juli lalu, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan kinerja Polri sangat lambat. Menurutnya, seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tetiba Minta Maaf Pada Publik, Singgung Banyak Orang Baik Tapi Tak Peduli
Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kapada Polri.
Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.
Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar daei kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," tuturnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Menyerah dalam Kasus Pembunuhan Berencana Tersangka Ferdy Sambo, Kamaruddin Ungkap Soal Ini
-
Ungkap Keluarga Sudah Capek, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf
-
Kamaruddin Bongkar Perselingkuhan Sambo, Ketakutan Jenderal Bintang Tiga hingga Keterlibatan Mafia
-
Mengejutkan ! Putri Candrawathi Justru 'menikmati' Tindakan Senonoh yang Dilakukan Brigadir J
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Minta Maaf Kepada Publik, Singgung Soal Ini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?