SuaraSumbar.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak secara mengejutkan meminta maaf kepada publik. Kamaruddin minta maaf karena tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirinya mengaku berusaha maksimal mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu namun kasus mandek.
"Saya minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin melansir SuaraJateng.id Minggu (18/9/2022).
"Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel, sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," katanya.
"Saat saya ke Jambi beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," sambungnya.
Ia mengaku tidak keberatan dengan hal itu. Justru yang membuatnya kecewa adalah kinerja polri yang menurutnya lambat.
"Seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," jelasnya.
Ia menilai kinerja Polri sangat lambat. Seharusnya sudah ada banyak tersangka yang ditetapkan. Namun, hingga kini hanya ada lima tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 30-35 tersangka. Sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," katanya.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Karena Serangan Jantung
Kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J dinilai tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polri.
Menurut Kamaruddin, Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
"Sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini tetapi tidak peduli. Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terima kasih," katanya.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Bongkar Perselingkuhan Sambo, Ketakutan Jenderal Bintang Tiga hingga Keterlibatan Mafia
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Minta Maaf Kepada Publik, Singgung Soal Ini
-
Keluarga Brigadir J Menyerah pada Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin: Saya Sudah Berjuang
-
Kamaruddin Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Sebut Hubungan Sambo dengan 'Si Cantik'
-
Minta Maaf Pada Publik Hingga Kecewa Pada Presiden, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Pamit?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
Terkini
-
Kampoeng Tempo Doeloe 2025: BRI Bagi-Bagi Cashback 20% & Hadiah Gadget Mewah!
-
Kebakaran Pasar Payakumbuh Hanguskan 300 Toko dan 250 Lapak PKL, Asal Api Belum Jelas!
-
Pasar Payakumbuh Terbakar, Kobaran Api Viral di Medsos!
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital