Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 September 2022 | 14:26 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Arga)

SuaraSumbar.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak secara mengejutkan meminta maaf kepada publik. Kamaruddin minta maaf karena tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mengaku berusaha maksimal mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu namun kasus mandek.

"Saya minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin melansir SuaraJateng.id Minggu (18/9/2022).

"Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel, sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," katanya.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Karena Serangan Jantung

"Saat saya ke Jambi beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," sambungnya.

Ia mengaku tidak keberatan dengan hal itu. Justru yang membuatnya kecewa adalah kinerja polri yang menurutnya lambat.

"Seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," jelasnya.

Ia menilai kinerja Polri sangat lambat. Seharusnya sudah ada banyak tersangka yang ditetapkan. Namun, hingga kini hanya ada lima tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 30-35 tersangka. Sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," katanya.

Baca Juga: Jelang Lawan Vietnam, Shin Tae-yong Tegaskan Mental Pemain Indonesia Sangat Kuat

Kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J dinilai tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polri.

Menurut Kamaruddin, Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

"Sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini tetapi tidak peduli. Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terima kasih," katanya.

Load More