SuaraSumbar.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri kerapkali diledek publik, lantaran dinilai mengalami kemunduran dalam menangkap para maling uang rakyat.
Termutakhir, Nurul Ghufron, salah satu komisioner KPK, menjadi bulan-bulanan warganet di media-media sosial karena melontarkan pernyataan yang dinilai tak elok.
Nurul Ghufron, Jumat (16/9), kemarin melontarkan pernyataan dirinya berdoa agar KPK tidak menjadi sasaran peretasan Bjorka.
"Mudah-mudahan ke depan KPK tidak menjadi sasaran dan mudah-mudahan seandainya pun disasar mudah-mudahan kami mampu untuk menangkalnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung KPK.
Ghufron juga menegaskan, sampai saat ini belum menemukan informasi dan data yang dimilikinya dibobol oleh pelaku peretasan yang mengaku sebagai "Bjorka".
"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang informasi dan datanya dibobol oleh 'Bjorka'," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh "Bjorka".
Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh "Bjorka" itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh "Bjorka", menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.
Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh "Bjorka" bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.
Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.
Kontan saja pernyataan Ghufron itu memantik kecaman dari warganet. Itu seperti dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @tante.rempong.official, Sabtu (17/9/2022).
"Paniklah masak enggak," sindir @egaxxx.
"Kelihatan banget bodohnya," @epanxxx.
"Dia kelihatan takut yang mulia," @editxxx.
Berita Terkait
-
Cyber Polri Beli HP Terduga Bjorka Seharga Rp5 Juta, Warganet : Demi Mengembalikan Kepercayaan Rakyat
-
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
-
Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka Kasus Peretasan Bjorka karena Lakukan Ini
-
HP Tersangka Kasus Bjorka Ternyata Sempat Dibeli Orang yang Ngaku Sebagai Polisi, kok Bisa?
-
Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus