Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 September 2022 | 14:56 WIB
Anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut menuai kecamatan publik setelah video anggota Satpol PP itu mengambil uang pengamen di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9), viral di media-media sosial.

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @net2netnews, Sabtu (17/9/2022), seorang anggota Satpol PP seenaknya mengambil uang dari pengamen.

"Nih lihat, kita orang ngamen panas-panasan tapi dipintain sama Satpol PP. Ini maksudnya apa?" kata pengamen yang merekam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Mencekam! Warga Mengaku Lihat Buaya 6 Meter Berkeliaran di Pantai Bandar Lampung

Dalam video, tampak Satpol PP itu seenaknya mengambil uang pengamen lantas berjalan kembali ke mobilnya.

UJ, salah satu pengamen angklung, mengatakan anggota Satpol PP itu terbiasa meminta jatah bulanan kepada mereka.

Awalnya, kata UJ, Satpol PP meminta Rp 300 ribu per bulan.

"Tapi kami tak sanggup. Setelah nego, jadinya Rp 100 ribu," kata UJ.

Namun, kata dia, yang membuat kesal pengamen adalah, anggota Satpol PP itu sudah menagih padahal mereka baru mengamen empat lagu.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Dampak Kenaikan Harga BBM

Karena baru mengamen, mereka hanya mampu memberikan Rp 40 ribu kepada anggota Satpol PP tersebut.

Setelah direkam, anggota Satpol PP itu langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, dia kembali dan mengembalikan uang itu.

"Dia bilang kenapa divideokan, nanti bisa dilihat komandan saya. Jadinya kan dia minta uang itu tanpa sepengetahuan kantornya," kata UJ.

Peras rumah makan

Peristiwa anggota Satpol PP yang melakukan pungutan liar tidak hanya terjadi di Lampung, tapi di banyak daerah seperti Jakarta.

Oktober tahun 2021 misalnya, Polsek Cengkareng tengah mendalami dugaan pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari terduga korban.

"Kami lidik dulu ya," kata Endah kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Sebelumnya, viral di media sosial tiga anggota Satpol PP diduga melakukan pungli. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10/2021) malam.

Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam sebuah rumah makan.

Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan.

"[DIDUGA] 'PUNGLI' OKNUM SATPOL PP DI CENGKARENG JAKARTA BARAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, Rabu (27/10/2021).

Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi pungli yang diduga dilakukan ketiga anggota Satpol PP itu.

"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta.

"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada Petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?" sambung tulisan tersebut.

Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga meminta uang ke penjaga rumah makan.

"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan" kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya.

Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan itu.

"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan ijin dan pemilik rumah makan," tulis akun tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

Load More