SuaraSumbar.id - Beginilah nasib generasi sandwich. Seorang wanita berusia 29 tahun di China digugat secara perdata oleh ayah dan ibunya karena menolak membelikan saudara laki-lakinya sebuah apartemen.
Dikutip dari Shandong Business Daily, Jumat (16/9/2022), perempuan tersebut dituntut membayar 500 ribu Yuan ata setarap Rp 1 miliar oleh orangtuanya.
Wanita itu, bermarga Zhang, dari Guangzhou di Cina selatan, dituntut membayar 500.000 Yuan sebagai uang perawatan oleh orang tua kandungnya.
Padahal, ayah dan ibunya tidak mempunyai hubungan dekat dengan Zhang. Sebab, sejak berusia 6 tahun, orangtuanya meninggalkan Zhang untuk dibesarkan oleh saudara perempuan ayahnya.
Karena sudah ditinggalkan sejak kecil, Zhang justru menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga kandung.
Sebagai tanda kasih sayang, Zhang baru-baru ini menggunakan uang tabungannya untuk membelikan sepupunya apartemen.
Meski berstatus sepupu, Zhang sudah menganggapnya sebagai saudara kandung karena tumbuh bersamanya.
Pada saat itulah, ayah dan ibu kandung Zhang muncul kembali ke kehidupannya.
Mereka menuntut agar Zhang membelikan saudara kandung laki-lakinya sebuah apartemen juga.
Baca Juga: Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
Tentu saja Zhang menolak. Marah atas penolakan itu, ayah dan ibunya mengajukan gugatan ke pengadilan agar Zhang membayar uang perawatan orangtua.
Pengadilan memutuskan Zhang tidak memiliki kewajiban untuk membeli properti bagi saudara laki-lakinya yang sudah dewasa.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa Zhang harus membayar biaya pemeliharaan, dengan jumlah yang harus dinegosiasikan dengan orang tua.
Ini karena di bawah KUH Perdata China, semua anak dewasa memiliki kewajiban hukum untuk menghidupi orang tua mereka.
Kewajiban itu tetap berlaku meski orangtua mengabaikan atau mengasingkan anaknya.
Kontan saja putusan pengadilan telah menyebabkan kemarahan di seluruh China.
Berita Terkait
-
Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
-
Viral, Video Sebuah Minimarket di Bandung Ambruk
-
Geger Muncul Sumur Api di Sampang Madura, Videonya Viral
-
Kombes Setyo Koes Heriyanto, Penyelamat Ade Armando yang Kini Viral karena Keluarkan Kata Tak Pantas untuk Mahasiswa
-
Habis Nikah, Pengantin Ini Justru Masuk Rumah Sakit Karena Pendarahan: Omongan jadi Kenyataan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Presiden Prabowo Sambangi Palembayan Agam, Target Huntara Korban Bencana Rampung Sebulan!
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi