SuaraSumbar.id - Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) menunggu para pihak yang akan menginisiasi pembangunan jalan alternatif Padang-Solok via Lubuak Minturun yang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozawardi mengatakan, setelah adanya permohonan itu (jalan alternatif), pihaknya tentu akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau Dinas Kehutanan kan menunggu. Siapa yang akan menginisiasi untuk melakukan pembuatan jalan. Apakah itu BMCKTR Provinsi, PU Kota Padang sampai batas atau dari PU Solok dari batasnya. Atau dari Balai Jalan, karena ini sudah termasuk jalan nasional," katanya, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, kalau daerah pembangunan jalan luasnya di bawah 5 hektare di hutan lindung dan non komersial, merupakan kewenangan Gubernur. Jika lebih dari 5 hektare menjadi kewenangan kementerian.
"Sedangkan di kawasan suaka alam, tentu ini ada tata cara dan pedomannya sendiri melalui kerjasama. Tetapi harus dilihat dulu zonasinya. Apakah zonasinya memungkinkan untuk dibuat jalan. Yang tau persis tentu teman-teman di BKSDA," ucapnya.
Terkait adanya pihak-pihak yang menolak pembangunan jalan alternatif tersebut, Yozawardi mengaku bahwa dalam pandangan orang (pihak yang menolak) itu karena aturan tersebut memungkinkan semuanya.
"Tapi yang paling penting adalah ikuti aturan. Penuhi persyaratan. Kalau zonasinya berada di blok inti memang tidak bisa. Jika zonasi berada di blok khusus yang dimungkinkan dibuatkan jalan, ya bisa saja," ujarnya.
"Jadi kita di daerah tidak bisa mengatakan tidak bisa, atau sebaliknya. Intinya ikut aturan aja. Ada yang memohon, lengkapi persyaratan sesuai aturan," katanya lagi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar menilai wacana untuk melanjutkan pembangunan jalur alternatif Padang-Solok yakni via Lubuk Minturun Padang akan berpotensi terjadinya ilegal logging terhadap hutan lindung dan hutan produksi.
Baca Juga: 3 Manfaat Biji Selasih, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Usus
"Perlu dikaji lagi, baik sosial ekonomi ataupun lingkungan karena termasuk hutan lindung. Sebab kawasan itu berfungsi melindungi Kota Padang jika dijaga persuakannya," kata Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Potensi Desa Wisata Negeri Hila sebagai Titik Nol Jalur Rempah Indonesia
-
Indahnya Jalur Trekking untuk Pendaki Pemula, Menilik Eloknya Kawah Ratu Gunung Salak
-
Bahas Wacana Jalur Alternatif Padang-Solok via Lubuk Minturun, WALHI Sumbar Khawatir Ilegal Logging: Perlu Dikaji Lagi
-
Pemotor Jangan Serobot Jalur Pedestrian Agar Tak Tergelincir, Anies: Itu Dirancang untuk Pejalan Kaki
-
Desa Wisata Negeri Hila Maluku Jual Kekayaan Sejarah Jalur Rempah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh