SuaraSumbar.id - Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) menunggu para pihak yang akan menginisiasi pembangunan jalan alternatif Padang-Solok via Lubuak Minturun yang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozawardi mengatakan, setelah adanya permohonan itu (jalan alternatif), pihaknya tentu akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau Dinas Kehutanan kan menunggu. Siapa yang akan menginisiasi untuk melakukan pembuatan jalan. Apakah itu BMCKTR Provinsi, PU Kota Padang sampai batas atau dari PU Solok dari batasnya. Atau dari Balai Jalan, karena ini sudah termasuk jalan nasional," katanya, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, kalau daerah pembangunan jalan luasnya di bawah 5 hektare di hutan lindung dan non komersial, merupakan kewenangan Gubernur. Jika lebih dari 5 hektare menjadi kewenangan kementerian.
"Sedangkan di kawasan suaka alam, tentu ini ada tata cara dan pedomannya sendiri melalui kerjasama. Tetapi harus dilihat dulu zonasinya. Apakah zonasinya memungkinkan untuk dibuat jalan. Yang tau persis tentu teman-teman di BKSDA," ucapnya.
Terkait adanya pihak-pihak yang menolak pembangunan jalan alternatif tersebut, Yozawardi mengaku bahwa dalam pandangan orang (pihak yang menolak) itu karena aturan tersebut memungkinkan semuanya.
"Tapi yang paling penting adalah ikuti aturan. Penuhi persyaratan. Kalau zonasinya berada di blok inti memang tidak bisa. Jika zonasi berada di blok khusus yang dimungkinkan dibuatkan jalan, ya bisa saja," ujarnya.
"Jadi kita di daerah tidak bisa mengatakan tidak bisa, atau sebaliknya. Intinya ikut aturan aja. Ada yang memohon, lengkapi persyaratan sesuai aturan," katanya lagi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar menilai wacana untuk melanjutkan pembangunan jalur alternatif Padang-Solok yakni via Lubuk Minturun Padang akan berpotensi terjadinya ilegal logging terhadap hutan lindung dan hutan produksi.
Baca Juga: 3 Manfaat Biji Selasih, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Usus
"Perlu dikaji lagi, baik sosial ekonomi ataupun lingkungan karena termasuk hutan lindung. Sebab kawasan itu berfungsi melindungi Kota Padang jika dijaga persuakannya," kata Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Potensi Desa Wisata Negeri Hila sebagai Titik Nol Jalur Rempah Indonesia
-
Indahnya Jalur Trekking untuk Pendaki Pemula, Menilik Eloknya Kawah Ratu Gunung Salak
-
Bahas Wacana Jalur Alternatif Padang-Solok via Lubuk Minturun, WALHI Sumbar Khawatir Ilegal Logging: Perlu Dikaji Lagi
-
Pemotor Jangan Serobot Jalur Pedestrian Agar Tak Tergelincir, Anies: Itu Dirancang untuk Pejalan Kaki
-
Desa Wisata Negeri Hila Maluku Jual Kekayaan Sejarah Jalur Rempah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya