SuaraSumbar.id - Seorang suami di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berinisial JT dua kali pingsan akibat kemaluannya diremas keras-keras oleh sang istri, AS.
Lelaki berusia 39 tahun warga Desa Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, itu terlibat keributan dengan istrinya di rumah, Minggu (11/9) akhir pekan lalu. Saat itulah AS meremas alat vital JT hingga pingsan.
Yance Tafulu, tetangga yang menjadi saksi mata, mengatakan AS sang istri yang juga mantan kepala desa setempat, sempat memukuli JT.
"Setelah memukuli, AS meremas 'burung' JT suaminya hingga pingsan," kata Yance, Senin (12/9/2022).
AS menunggui JT hingga sang suami kembali sadar. Setelah sadar, AS justru kembali memarahi dan meremas alat vital JT. Alhasil, suaminya pingsan lagi. AS lantas pergi.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WITA. Awalnya saya mendengar teriakan minta tolong. Jadi saya ke rumah AS. Mereka biasa ribut," kata Yance.
Saat tiba di rumah tetangganya itu, Yance mengakui melihat AS sedang memegang dan meremas-remas kemaluan suaminya yang tanpa busana.
"Saya malu melihatnya. Jadi saya pulang ke rumah dan menyampaikan ke suami soal keributan itu. Kami sepakat melapor ke pak RT."
Yance, suaminya, pak RT, dan sejumlah warga langsung menyambangi rumah AS dan JT. Saat tiba di sana, JT yang lemas setelah dua kali pingsan dievakuasi ke rumah mertuanya.
Baca Juga: Cekcok, Istri Remas Kemaluan Suami di NTT hingga 2 Kali dan Korban Pingsan
"Mereka berdua sudah sering ribut. Kami yang malu. Karena Ibu AS kan mantan kepala desa. Banyak warga yang tahu mereka sering ribut," kata Yance.
Potong kemaluan
Guru SD berinisial E di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa masuk rumah sakit akibat 'burung' atau alat vitalnya dipotong oleh sang istri.
Lelaki berusia 46 tahun itu kehilangan kemaluannya hari Sabtu (10/9/2022) akhir pekan lalu. Pelaku adalah YN. Perempuan berumur 42 tahun itu berstatus istri siri E.
Setelah ditangkap, YN mengakui kepada polisi dirinya memotong kemaluan suaminya karena curiga E hendak menikah lagi dengan perempuan lain.
"Keduanya sudah hidup sebagai suami istri melalui pernikahan siri selama 7 tahun terakhir. Pelaku mengatakan cemburu, sebab suaminya berselingkuh dan diduga ingin menikah lagi," kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim.
Peristiwa itu bermula ketika E tengah asyik tertidur di dalam kontrakan. Mendadak, E merasakan ada yang menarik celana pendeknya.
Berita Terkait
-
Diduga Cemburu Usai Lihat Ponsel Suami, Istri Lakukan Hal Keji di Cikarang Utara
-
Istri di Bekasi Potong Kemaluan Suami karena Selingkuh dan Mau Nikah Lagi
-
Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta Bertambah Jadi 12 Orang
-
Calon Pendeta di NTT Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Terus Bertambah
-
BMKG Minta Waspadai Hari Tanpa Hujan Ekstrem di 9 Daerah NTT
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BRI Peduli Atasi Sampah Bali Lewat Pelatihan Penguatan Mutu dan Inovasi Pupuk Kompos
-
Musprov Luar Biasa KONI Sumbar Digelar 29 September 2025, Ini Penjelasan Karteker
-
CEK FAKTA: Sahroni Salahkan Polisi Usai Rumahnya Dijarah, Viral di Medsos!
-
7 Makanan Super yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing, Wajib Dicoba!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Beredar, Hoaks atau Fakta?