Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 September 2022 | 14:52 WIB
Adegan Bharada E menodongkan senjata api ke Brigadir J dalam reskonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Bidik layar)

Dan menyatakan bahwa tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Sambo.
Ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Berubahnya pengakuan Bharada E, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus (Timsus) Polri.

"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," kata Kapolri.

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," demikian ingat Kapolri terkait pernyataan Bharada E.

Baca Juga: Kemungkinan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J, Komnas HAM Beri Penjelasan Mengejutkan

Setelah tenang sejenak. Bharada E menyatakan bahwa dirinya mendukung skenario yang dibuat oleh Irjen Sambo. Ini tak lepas dari janji mantan Kadiv Propam Polri itu yang mengaku akan melindungi dirinya.

Namun, itu semua akhirnya berantakan setelah statusnya dijadikan tersangka.
Berdasar pengakuan Bharada E akhirnya kasus ini menemukan jalan terang.

Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 itu akhirnya mengungkap peran lima tersangka.

Yakni Ferdy Sambo selalu dalang kasus pembunuhan, berikut eksekutor yakni Bharada E atau Richard Eliezer. Ada lagi Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Irjen Sambo yakni Putri Chandrawati.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Bripka RR Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Tak Berani Tembak Brigadir J Karena Tidak Kuat Mental

Load More