SuaraSumbar.id - Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @tukang_uplode.04, Kamis (8/9/2022), tampak ibu berinisial LPN tersebut menampar balitanya keras-keras.
Tak hanya menampar, dia juga memukuli dan menginjak tubuh balita malang tersebut.
Sementara anak kandungnya dalam video itu tak bisa melawan. Dia hanya menangis kesakitan saat dianiaya sang ibunda yang melahirkannya.
"Astaghfirullah, tolol sekali ibunya," @nugrxxx.
"Ya Allah," tulis @modexxx bersimpati.
"Makanya kalau belum siap punya anak, jangan nikah," @pelaxxx.
"Perlu dibawa ke psikolog ini orang," @oongxxx.
"Sudah viral bu. Sekarang kalau anaknya dipisah malah tambah bingung kan. Kalau gak dijauhkan dari Anda, nanti takutnya kejadian lagi. Diinjak dadanya sampai sesak bengek begitu," @dayxxx.
Baca Juga: Ngaku Panglima Kesultanan, Pengacara Dukun se-Indonesia Bakal Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany
Berdasarkan informasi yang terhimpun, LPN yang berusia 24 tahhun itu tega menganiaya balitanya karena kesal terhadap sang suami.
Sebab, sang suami tak pernah memberikan nafkah lahiriah maupun batiniah kepadanya.
LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.
Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.
"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.
Berita Terkait
-
Ngaku Panglima Kesultanan, Pengacara Dukun se-Indonesia Bakal Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany
-
Viral Pengacara Dukun Ngaku Dirinya Panglima Sultan, Ancam Laporkan Raffi Ahmad dan Antre Taulani Karena Ini
-
Tak Malu Ketemu Orang Pakai Baju Sama di Resto, Bapak-Bapak Ini Malah Salaman
-
Napi Wanita Urus Bayi Dalam Penjara, Publik: Kak Seto Sahabat Anak Jenderal
-
Terpopuler: Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam
-
Polisi Sita 48 Kendaraan Berknalpot Racing, Ganggu Shalat Tarawih Warga!
-
4 Lipstik Cair Matte Tahan Lama, Bibir Segar dan Makin Cantik!
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri