SuaraSumbar.id - Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @tukang_uplode.04, Kamis (8/9/2022), tampak ibu berinisial LPN tersebut menampar balitanya keras-keras.
Tak hanya menampar, dia juga memukuli dan menginjak tubuh balita malang tersebut.
Sementara anak kandungnya dalam video itu tak bisa melawan. Dia hanya menangis kesakitan saat dianiaya sang ibunda yang melahirkannya.
"Astaghfirullah, tolol sekali ibunya," @nugrxxx.
"Ya Allah," tulis @modexxx bersimpati.
"Makanya kalau belum siap punya anak, jangan nikah," @pelaxxx.
"Perlu dibawa ke psikolog ini orang," @oongxxx.
"Sudah viral bu. Sekarang kalau anaknya dipisah malah tambah bingung kan. Kalau gak dijauhkan dari Anda, nanti takutnya kejadian lagi. Diinjak dadanya sampai sesak bengek begitu," @dayxxx.
Baca Juga: Ngaku Panglima Kesultanan, Pengacara Dukun se-Indonesia Bakal Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany
Berdasarkan informasi yang terhimpun, LPN yang berusia 24 tahhun itu tega menganiaya balitanya karena kesal terhadap sang suami.
Sebab, sang suami tak pernah memberikan nafkah lahiriah maupun batiniah kepadanya.
LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.
Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.
"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.
Berita Terkait
-
Ngaku Panglima Kesultanan, Pengacara Dukun se-Indonesia Bakal Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany
-
Viral Pengacara Dukun Ngaku Dirinya Panglima Sultan, Ancam Laporkan Raffi Ahmad dan Antre Taulani Karena Ini
-
Tak Malu Ketemu Orang Pakai Baju Sama di Resto, Bapak-Bapak Ini Malah Salaman
-
Napi Wanita Urus Bayi Dalam Penjara, Publik: Kak Seto Sahabat Anak Jenderal
-
Terpopuler: Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP