- Polwan berinisial SW diduga mengalami pelecehan seksual oleh perwira berpangkat AKBP di Polda Sumbar.
- Laporan pidana di SPKT Polda Sumbar dihentikan penyidik karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana.
- LBH Padang berencana mengajukan surat keberatan resmi dan meminta gelar perkara khusus kepada Polda Sumbar.
SuaraSumbar.id - Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir SW diduga mengalami pelecehan seksual oleh atasannya. Tindakan itu diduga dilakukan oleh perwira polisi berpangkat AKBP.
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, peristiwa terjadi pada 15 Januari 2026, saat korban baru kembali bekerja setelah cuti. SW diminta datang ke ruangan terduga pelaku.
"Korban dipanggil ke ruangan terduga pelaku. Saat itu korban dijanjikan akan diberikan tambahan uang untuk keperluan liburannya. Namun, saat berada di dalam ruangan, diduga terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap korban," katanya, Sabtu 25 Juli 2026.
Usai kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya SPKT dan Divisi Propam Polda Sumbar.
Namun, penanganan laporan pidana melalui SPKT dihentikan penyidik pada 2 Juli 2026 dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Sementara itu, proses penanganan dugaan pelanggaran etik di Divisi Propam Polda Sumbar sampai saat ini masih berlangsung.
"Ya, kalau laporan kita di SPKT dihentikan dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Kami menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali karena masih terdapat sejumlah fakta yang harus didalami," ujarnya.
Atas penghentian penyelidikan tersebut, LBH Padang berencana mengajukan surat keberatan resmi kepada Polda Sumbar pada Senin mendatang.
"Dalam surat tersebut, LBH Padang juga akan meminta agar dilakukan gelar perkara khusus guna mengkaji kembali penghentian penyelidikan," ungkapnya.
Selain itu, LBH Padang meminta Kapolda Sumbar yang baru memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.
Menurut Diki, penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan lingkungan kepolisian terbebas dari praktik pelecehan seksual.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolda yang baru agar tercipta lingkungan yang aman dari tindakan pelecehan seksual dan diharapkan kasus seperti ini menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan Polda Sumbar," tuturnya.
LBH Padang juga mengungkapkan bahwa sejak kasus tersebut mencuat, korban bersama keluarganya diduga mengalami intimidasi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Polda Sumbar memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi agar dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan.
Hingga saat ini, korban berinisial SW diketahui masih aktif berdinas sebagai anggota kepolisian di lingkungan Polda Sumbar.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP