Suhardiman
Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie)
Baca 10 detik
  • Polwan berinisial SW diduga mengalami pelecehan seksual oleh perwira berpangkat AKBP di Polda Sumbar.
  • Laporan pidana di SPKT Polda Sumbar dihentikan penyidik karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana.
  • LBH Padang berencana mengajukan surat keberatan resmi dan meminta gelar perkara khusus kepada Polda Sumbar.

Kontributor : M. Aribowo

Load More