Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat Mohamad Arie Fatturrochman. [Suara.com/B Rahmat]

"Bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Load More