SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RS alias Gepeng (30) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku mengaku nekat berbuat tak senonoh karena kecanduan menonton film porno.
Kapolsek Palembayan Iptu Alfian Marunduri mengatakan, Gepeng diringkus di Jorong Tabek Panjang, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam pada Kamis (25/8/22) sore.
"Pelaku melarikan diri dan dari hasil pengintaian diketahui sedang berada di Kecamatan Baso, langsung kita tangkap," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2022).
Menurut Kapolsek, Gepeng melarikan diri setelah pihak keluarga korban yang merupakan saudara istri pelaku sendiri melaporkan perbuatannya tersebut ke pihak berwajib pada tanggal 20 Agustus lalu.
"Korban merupakan anak dari saudara istri pelaku sendiri. usai dilaporkan pelaku melarikan diri," bebernya.
Dalam menjalankan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Kepada polisi, ia juga mengaku perbuatan bejat itu terjadi karena sering menonton film porno dan kecanduan.
Saat ini, pelaku sudah meringkuk di sel Polsek Palembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Harimau Teror Warga Agam Sumbar, Empat Ternak Dimangsa, Dua Mati
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Satpam di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Main Togel Online di Pos Jaga
-
5 Pemuda di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Berjudi di Warung Kopi
-
Haru! Kisah Paskibraka Pembawa Baki Tetap Tunaikan Tugas Mesti Berduka
-
Innalillahi, Ayah Pembawa Baki Paskibraka Agam Meninggal Dunia
-
Orang Tua Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Agam Meninggal Dunia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya