SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RS alias Gepeng (30) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku mengaku nekat berbuat tak senonoh karena kecanduan menonton film porno.
Kapolsek Palembayan Iptu Alfian Marunduri mengatakan, Gepeng diringkus di Jorong Tabek Panjang, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam pada Kamis (25/8/22) sore.
"Pelaku melarikan diri dan dari hasil pengintaian diketahui sedang berada di Kecamatan Baso, langsung kita tangkap," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2022).
Menurut Kapolsek, Gepeng melarikan diri setelah pihak keluarga korban yang merupakan saudara istri pelaku sendiri melaporkan perbuatannya tersebut ke pihak berwajib pada tanggal 20 Agustus lalu.
"Korban merupakan anak dari saudara istri pelaku sendiri. usai dilaporkan pelaku melarikan diri," bebernya.
Dalam menjalankan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Kepada polisi, ia juga mengaku perbuatan bejat itu terjadi karena sering menonton film porno dan kecanduan.
Saat ini, pelaku sudah meringkuk di sel Polsek Palembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Harimau Teror Warga Agam Sumbar, Empat Ternak Dimangsa, Dua Mati
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Satpam di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Main Togel Online di Pos Jaga
-
5 Pemuda di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Berjudi di Warung Kopi
-
Haru! Kisah Paskibraka Pembawa Baki Tetap Tunaikan Tugas Mesti Berduka
-
Innalillahi, Ayah Pembawa Baki Paskibraka Agam Meninggal Dunia
-
Orang Tua Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Agam Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar