SuaraSumbar.id - Seorang mahasiswi asal Kota Jayapura, Papua, ditangkap karena membawa 4,1 kg ganja tujuan Kota Sorong.
Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono mengatakan, penangkapan YAG (19) merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Setelah dilakukan pengintaian, tim menangkap YAG bersama barang bawaannya dari atas kapal KM Dobonsolo saat berlabuh di Pelabuhan Kota Sorong," katanya melansir Antara, Jumat (19/8/2022).
Tim mendapati 4.091,22 gram atau sekitar 4,1 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 50 paket plastik bening ukuran sedang. Diduga 50 paket tersebut akan dijual di wilayah Kota Sorong.
"Pelaku sudah ditahan dan hasil pemeriksaan urine YAG negatif. Ia berperan sebagai kurir di bawah kendali salah seorang yang masih dalam pengejaran," katanya.
YAG dijerat Pasal 111 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 sampai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
-
Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Akademi Persib Bandung Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2025
-
Pj Gubernur Papua Tengah Soroti Stabilitas Politik, Netralitas ASN, dan Logistik Pemilu di Pesta Rakyat KPU
-
KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat Sambut Pemilukada Serentak 2024
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan