Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Uang baru. [Twitter]

Sebagai informasi tambahan, pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dengan kata lain, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah beredar masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.

Melihat tampilan uang kertas baru yang resmi beredar, tak sedikit warganet yang menyoroti perbedaan ukuran pada uang baru tersebut.

Pasalnya, nominal Rp 100.000 memiliki ukurang paling panjang dan semakin kecil nominalnya, maka ukuran uang juga semakin pendek.

Baca Juga: Wajah Baru 7 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Resmi Rilis!

Cuitan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 5.480 kali dan disukai sebanyak lebih dari 40.900 kali oleh sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar.

Kontributor : Rizky Islam

Load More