SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi geram lantaran serapan anggaran dari realisasi belanja APBD Sumbar hingga bulan Juni 2022 masih di angka 25,6 persen.
"Kita melihat perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar selama enam bulan terakhir, realisasi anggaran yang termuat dalam laporan realisasi semester I belum maksimal," katanya, Selasa (16/8/2022).
Sementara untuk resapan anggaran untuk belanja modal ini masih di angka 4,5 persen dan ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan belanja modal tersebut.
Padahal, kata politisi Gerindra itu, untuk dana transfer dari pusat ke Sumbar sudah mencapai angka 50 persen lebih dan ini yang dikhawatirkan dana pusat ini tidak tersalurkan dengan optimal oleh OPD.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Wacanakan Pengantin Wajib Tanam 5 Batang Pohon Jelang Menikah, Ini Sasarannya
"Kita khawatir jika serapan ini rendah maka akan kembali terjadi silpa di APBD kita yang angkanya mencapai Rp 500 miliar. Kita ingatkan gubernur agar resapan ini dapat optimal dan anggaran ini dapat tersalurkan sesuai perencanaan yang ada," kata dia.
Selain itu dirinya mengkritisi gubernur yang terlambat dalam mengantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2022 kepada DPRD Sumatera Barat.
Sesuai aturan nota tersebut maksimal diantarkan ke DPRD Sumbar pada Minggu pertama Agustus namun yang terjadi pada hari ini disampaikan pada Minggu kedua Agustus. Hal ini tentu berdampak pada pembahasan yang dilakukan DPRD Sumbar yang memiliki waktu semakin sempit karena ditarget harus selesai pada 30 September 2022.
"Keterlambatan ini tidak hanya sekali saja, dalam KUA PPAS 2023 juga terlambat, KUPA PPAS 2022 juga terlambat. Keterlambatan ini membuat DPRD harus digenjot karena diberi batas waktu melakukan pembahasan," bebernya.
Menurutnya, jika anggaran ini hanya dibahas dalam waktu tiga atau empat hari tentu efektifitas, rasionalitas pembahasan akan menjadi terganggu.
"Kita minta gubernur agar memperhatikan hal ini karana ada Rp 6,5 triliun uang rakyat yang perlu dibahas bersama dengan batas waktu yang ditentukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!