SuaraSumbar.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), menjemput tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi ke Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, Surya Darmadi dalam perjalanan menuju gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi informasi itu. "Ya benar," katanya dikutip dari Suara.com, Senin (15/8/2022).
Kasus hukum Surya Darmadi ditangani dua lembaga: KPK dan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat perbuatan Surya Darmadi mencapai Rp78 triliun.
Sebelumnya, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, sebelum memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum, baik di KPK maupun di Kejaksaan Agung.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.
Setibanya di Indonesia, kata Juniver, Surya Darmadi akan langsung menemui tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana.
Juniver menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini yang bersangkutan sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Baca Juga: 2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
Juniver juga menyebut Surya Darmadi berupaya mempercepat pengobatan guna menghormati proses hukum di Indonesia.
Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.
"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Tiba di Indonesia Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan 4.730 Personel Gabungan untuk Pengamanan
-
Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kebakaran Di Terminal 3 Bandara Soetta
-
Kebakaran Hanguskan Tenant F&B Terminal 3 Soetta, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
AP II Jamin Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soetta Tak Ganggu Operasional Penerbangan
-
Detik-detik Kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta, Publik Soroti SOP Keamanan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Disamakan dengan Hewan, Pemburu Babi di Sumbar Tersinggung Ceramah Buya Zulherwin
-
Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
-
Keadilan untuk Afif Maulana! Keluarga Tuntut Keterlibatan Ahli Forensik Independen
-
Debat Pilgub Sumbar: Mahyeldi Unggulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan Provinsi
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government