SuaraSumbar.id - Wakil Wali Kota (Wawako) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baiknya kepada inisial DJ. Pasalnya, proses mediasi yang telah dilaksanakan sebanyak empat kali tidak menemui titik tengah.
"Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira untuk memediasi terhadap perkara yang dilaporkan klien kami dalam perkara kasus dugaan pencemaran nama baik," kata Penasehat Hukum Wawako Payakumbuh, Dafikal Husni, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, Wawako Erwin Yunaz masih membuka hati dan menunggu kabar dari terlapor terkait redaksional permintaan maaf untuk pemulihan nama baik Erwin Yunaz sebagai pejabat publik yang diduga telah dicemari oleh terlapor beberapa saat lalu.
Namun, hingga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diterima, hal tersebut tidak kunjung terwujud.
"Iya, sampai SP2HP kami terima, klien kami sebetulnya masih membuka hati dan masih menunggu kabar dari terlapor, namun hal tersebut tak kunjung terwujud, ini sebetulnya sudah di atur dalam Perpol no 8 tahun 2021 tentang hak-hal pemulihan bagi klien kami," ujarnya.
Ia mengatakan sampai sekarang belum ada kabar dan permintaan maaf kepada kliennya, sehingga kliennya sebagai Pelapor berharap kepada pihak kepolisian Payakumbuh memproses laporan klien sesuai UU yang berlaku.
"Kami minta proses hukum terhadap laporan yang dibuat oleh klien kami diproses sebab mediasi yang telah beberapa kali dilakukan tak kunjung menemukan titik terang, bahkan ada pemutar balikan fakta, seharusnya terlapor ada itikad baik untuk meminta maaf dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesuai aturan atau ketentuan," katanya.
Sebelumnya, Wawako Payakumbuh melaporkan DJ ke Mapolres Payakumbuh yang diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana ujaran kebencian seperti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) disahkan pada tanggal 21 April 2008. (Antara)
Baca Juga: Apes, Pria Asal Payakumbuh Ketahuan Kirim Ganja Lewat Paket JNE ke Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!