SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat kasus kejahatan sepanjang 2021 mengalami penurunan dari 522 menjadi 420 kasus.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melansir Antara, Minggu (19/12/2021).
"Kejahatan yang mendominasi pada 2021 adalah pencurian, penganiayaan, penipuan dan penggelapan, undang-undang perlindungan anak, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," katanya.
Dari 420 kasus, kata Alex Prawira, tindak pidana yang telah selesai 310 kasus atau 74 persen.
"Sedangkan pada 2020, penyelesaian perkara tindak pidana mencapai 384 kasus atau juga mencapai 74 persen," katanya.
Penurunan kasus pidana menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2021 relatif terkendali.
"Hal ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen, baik niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.
Salah satu yang akan menjadi perhatian Polres Payakumbuh pada 2022 terkiat dengan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada 2021 kasus terkait undang-undang perlindungan anak itu mencapai 43 kasus dan 29 kasus telah diungkap, sedangkan pada 2020 hanya 30 kasus dan diungkap sebanyak 16 kasus," jelasnya.
Baca Juga: Curi Empat Karung Bawang Putih, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
Untuk menekan angka kejahatan terkait dengan undang-undang perlindungan anak ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota.
Berita Terkait
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Film "Spider-Man: No Way Home" Tengah Populer, Kaspersky Imbau Waspadai Kejahatan Siber
-
Geram Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto: Ini Kejahatan Seksual
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
-
Kejahatan Seksual Terjadi di Lingkungan Pendidikan Agama, Kemenag Diminta Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya