SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat kasus kejahatan sepanjang 2021 mengalami penurunan dari 522 menjadi 420 kasus.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melansir Antara, Minggu (19/12/2021).
"Kejahatan yang mendominasi pada 2021 adalah pencurian, penganiayaan, penipuan dan penggelapan, undang-undang perlindungan anak, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," katanya.
Dari 420 kasus, kata Alex Prawira, tindak pidana yang telah selesai 310 kasus atau 74 persen.
"Sedangkan pada 2020, penyelesaian perkara tindak pidana mencapai 384 kasus atau juga mencapai 74 persen," katanya.
Penurunan kasus pidana menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2021 relatif terkendali.
"Hal ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen, baik niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.
Salah satu yang akan menjadi perhatian Polres Payakumbuh pada 2022 terkiat dengan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada 2021 kasus terkait undang-undang perlindungan anak itu mencapai 43 kasus dan 29 kasus telah diungkap, sedangkan pada 2020 hanya 30 kasus dan diungkap sebanyak 16 kasus," jelasnya.
Baca Juga: Curi Empat Karung Bawang Putih, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
Untuk menekan angka kejahatan terkait dengan undang-undang perlindungan anak ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota.
Berita Terkait
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Film "Spider-Man: No Way Home" Tengah Populer, Kaspersky Imbau Waspadai Kejahatan Siber
-
Geram Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto: Ini Kejahatan Seksual
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
-
Kejahatan Seksual Terjadi di Lingkungan Pendidikan Agama, Kemenag Diminta Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas