SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat kasus kejahatan sepanjang 2021 mengalami penurunan dari 522 menjadi 420 kasus.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melansir Antara, Minggu (19/12/2021).
"Kejahatan yang mendominasi pada 2021 adalah pencurian, penganiayaan, penipuan dan penggelapan, undang-undang perlindungan anak, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," katanya.
Dari 420 kasus, kata Alex Prawira, tindak pidana yang telah selesai 310 kasus atau 74 persen.
"Sedangkan pada 2020, penyelesaian perkara tindak pidana mencapai 384 kasus atau juga mencapai 74 persen," katanya.
Penurunan kasus pidana menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2021 relatif terkendali.
"Hal ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen, baik niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.
Salah satu yang akan menjadi perhatian Polres Payakumbuh pada 2022 terkiat dengan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada 2021 kasus terkait undang-undang perlindungan anak itu mencapai 43 kasus dan 29 kasus telah diungkap, sedangkan pada 2020 hanya 30 kasus dan diungkap sebanyak 16 kasus," jelasnya.
Baca Juga: Curi Empat Karung Bawang Putih, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
Untuk menekan angka kejahatan terkait dengan undang-undang perlindungan anak ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota.
Berita Terkait
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Film "Spider-Man: No Way Home" Tengah Populer, Kaspersky Imbau Waspadai Kejahatan Siber
-
Geram Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto: Ini Kejahatan Seksual
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
-
Kejahatan Seksual Terjadi di Lingkungan Pendidikan Agama, Kemenag Diminta Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat