SuaraSumbar.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bertekad menjaga stabilitas politik di Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Kami (KIB) memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, karena dengan stabilitas politik maka pembangunan dapat terus dilakukan. Oleh karenanya, pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwalnya yaitu di bulan Februari 2024," kata Airlangga di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Tiga partai pengusung KIB, yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara resmi berbarengan mendaftar ke KPU sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
Tiga ketua umum DPP partai tersebut, yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Suharso Monoarfa, bersama-sama hadir di KPU mengantarkan jajaran pengurus partai masing-masing mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.
"Kami memiliki semangat yang sama untuk menyambut pesta demokrasi yang akan diselenggarakan dalam Pileg dan Pilpres 2024. Ini adalah Pemilu yang ke-13 yang dilaksanakan di Indonesia," tambah Airlangga.
KIB juga mendorong Pemilu 2024 dilaksanakan secara jujur dan adil, demokratis, serta tidak menggunakan isu-isu yang hanya memecah belah bangsa.
Selain itu, pendaftaran bersama tiga partai KIB tak hanya membuktikan bahwa koalisi itu solid, melainkan juga menunjukkan pentingnya semangat persatuan yang dikedepankan KIB. Koalisi tiga partai tersebut akan konsisten memperjuangkan politik kebangsaan dan politik gagasan, sekaligus menolak politik identitas.
Airlangga menambahkan pihaknya, selaku Partai Golkar, mendorong Pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran Pemilu 2024 yang pengajuannya telah direvisi oleh KPU RI.
"Partai Golkar mendorong Pemerintah agar segera merealisasikan anggaran yang dibutuhkan agar semua tahapan, program, dan agenda yang telah tersusun oleh penyelenggara pemilu dapat dilaksanakan sesuai jadwal," imbuhnya.
Selain itu, terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dia mengatakan sistem tersebut menjadi tolak ukur modernisasi penyelenggaraan peserta pemilu, dimana semua persyaratan calon peserta dapat diakses melalui sistem informasi itu. Asas transparansi dan akuntabel peserta pemilu dapat dilihat di Sipol, katanya.
"KIB mengajak seluruh masyarakat untuk optimistis menghadapi Pemilu 2024. Masyarakat berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan semua pihak memastikan pemilu mengadopsi prinsip-prinsip good governance," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nama Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Disebut Untuk Dampingi Airlangga Hartanto di Pilpres 2024
-
Gerindra dan PKB 'Mesra', Pengamat Sebut Prabowo Butuh Suara NU
-
Gerindra dan PKB Barengan Daftar Pemilu ke KPU, Pengamat: Ada Indikasi Simbol Keseriusan Ingin Bangun Koalisi di 2024
-
Prabowo Siap Kembali Jadi Capres di 2024, Waketum PAN: Peluangnya Tetap Bagus Kita Apresiasi
-
Jika Prabowo Jadi Presiden, Politisi PDIP: Kita Enggak Ngemis-Ngemis Sama World Bank
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?