SuaraSumbar.id - Paparan asap rokok dinilai dapat mempengaruhi perkembangan janin dalam kandungan tumbuh jadi lebih lambat.
Demikian dikatakan oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo melansir dari Antara, Jumat (5/8/2022).
"Pengaruh rokok itu terbukti, semua sepakat dari hasil katakanlah meta analisa atau statistika review. Semua menunjukkan bahwa pengaruh rokok adalah janin tumbuh lambat. Secara ilmiah antara rokok dan pertumbuhan janin," katanya.
Hasto mengatakan, ibu hamil yang terpapar atau mengkonsumsi rokok akan menjadi seorang perokok pasif yang mempengaruhi jalannya distribusi nutrisi ataupun oksigen yang ada pada janin dalam kandungan.
Hal ini kemungkinan akan memperbesar kemungkinan terjadinya kekerdilan pada anak (stunting), karena bayi bisa lahir dalam kondisi prematur ataupun berat badan lahir rendah (BBLR) yang merupakan faktor-faktor penyebab stunting.
Data Riskesdas 2018 menyebutkan sebanyak 22,6 persen bayi lahir dalam keadaan panjang badan kurang dari 48 centimeter dan 29,5 persen lahir prematur.
Masalah lain yang timbul dari merokok yakni penggunaan tembakau setidaknya telah membunuh 290 ribu orang setiap tahunnya dan memicu timbulnya 33 penyakit yang berkaitan dengan rokok dengan total kematian 230.862 orang pada 2015.
Rokok juga menjadi penyebab terjadinya kematian terbesar akibat penyakit tidak menular. Adapun kerugian makro mencapai Rp 596,61 triliun.
Hasto meminta agar seluruh anggota keluarga yang merokok dapat lebih menjaga ibu dan anak di rumah, dengan cara tidak berada di dekat ibu dalam jarak dekat saat merokok.
Baca Juga: Provinsi Bengkulu Darurat Wabah PMK, Menyebar di 9 Wilayah
"Jika kita melarang orang merokok itu hampir pasti kita gagal. Tapi kalau mencegah orang merokok kemungkinan sukses besar. Sebaiknya kita mencegahnya lewat perokok baru atau anak-anak ini,” katanya.
Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI Sumarjati Arjoso ikut membeberkan bahwa terjadi peningkatan jumlah perokok pada anak di bawah 18 tahun.
Dari data yang dirinya miliki, tiga dari empat orang telah merokok sejak berusia di bawah 20 tahun. Pada tahun 2013 prevalensi perokok anak di Indonesia mencapai 7,20 persen. Namun, meningkat signifikan di tahun 2019 yakni 10,70 persen.
"Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen di tahun 2030," jelasnya.
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Pemotor Tegor Pemobil Buang Abu Rokok Sembarangan, Reaksi Sopir Bikin Kesal
-
Cara Wanita Ini Tegur Pemobil yang Buang Abu Rokok di Jalan Bikin Publik Salut: Besok Beli Asbak Ya Pak
-
Kasus Penganiayaan Pelajar SMA Surabaya, Leher Korban Disundut Rokok Kepala Dilempar Paving
-
Waduh, Keberadaan Rokok Ilegal dan Murah Bikin Jumlah Perokok Semakin Banyak!
-
Pemerintah Jangan Terlalu Tekan Industri Tembakau Lewat Pajak: Masalah Kesehatan Gak Cuma dari Rokok
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?
-
Pemkab Solok Segel Glamping Maut di Alahan Panjang: Kami Sudah Peringatkan!
-
Yusuf Mansur Jawab Isu Viral Buka Jasa Doa Berbayar: Yang Benar Rp 20 Miliar, Tapi Bercanda!
-
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Glamping Maut di Alahan Panjang, 38 Barang Bukti Disita!