SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial D (42) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 521 / VII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 29 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku D diduga menyebutuhi korban berinisia AH (13) pada tanggal 29 Juli di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Lantas, tak terima dengan ulah pelaku, korban pun mengadu ke ibu dan ayahnya. Akhirnya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Korban bercerita bahwa korban telah melakukan persetubuhan dengan terlapor, atas kejadian ini pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
"Tersangka diamankan dekat rel kereta api jalan Teluk Bayur," katanya lagi.
Saat ini, pelaku meringkuk di sel Polresta Padang. Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Remaja di Padang Diduga Hendak Tawuran Ditangkap, 7 Motor dan 3 Senjata Tajam Disita
-
Tolak Padang Fashion Week, Anggota DPRD Minta Wali Kota Padang Tak Beri Izin: Tidak Sesuai dengan Filosofi Minangkabau
-
Pelajar Pelaku Tawuran di Padang Bakal Jadi Duta Anti Tawuran, Wali Kota Padang: Diberi Pemahaman dan Efek Jera
-
Pasca Tawuran Pelajar, SMKN 1 Padang Dijaga Polisi dan Siswa Belajar Daring
-
Pohon Tumbang di Padang Timpa Mobil Warga, Akses Jalan Terhambat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional