SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial D (42) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 521 / VII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 29 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku D diduga menyebutuhi korban berinisia AH (13) pada tanggal 29 Juli di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Lantas, tak terima dengan ulah pelaku, korban pun mengadu ke ibu dan ayahnya. Akhirnya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Korban bercerita bahwa korban telah melakukan persetubuhan dengan terlapor, atas kejadian ini pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
"Tersangka diamankan dekat rel kereta api jalan Teluk Bayur," katanya lagi.
Saat ini, pelaku meringkuk di sel Polresta Padang. Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nabung dan Transaksi di BRImo Bisa Dapat Mobil? Cek BRImo FSTVL!
-
11 Panelis Penyusun Pertanyaan Debat Pilgub Sumbar 2024 Dijamin Independen? Ini Kata KPU Sumbar
-
Gunung Marapi Mengancam, Puluhan TPS di Agam dan Tanah Datar Direlokasi
-
Banjir Bandang Terjang Sijunjung, Ratusan KK Terdampak, 1 Rumah Hancur Rata dengan Tanah
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024