SuaraSumbar.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam sejumlah jenderal purnawirawan Polri karena membuat pernyataan yang memicu kegaduhan dalam perkara kematian Brigadir J.
"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Edi menyarankan para jenderal purnawirawan sebaiknya ikut membantu Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 agar perkara ini cepat kelar.
"Kami ingatkan para jenderal purnawirawan Polri, jangan buat kegaduhan di ranah publik. Jangan memberi pandangan yang menyesatkan dan membingungkan publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Menurutnya, tidak etis rasanya melihat ada sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah hadir di ranah publik mencari panggung dan melemparkan pernyataan yang memprovokasi dan membingungkan publik.
"Kami malah lebih bangga bila melihat para jenderal purnawirawan Polri datang ke Kapolri untuk menyampaikan dukungan, memotivasi dan memberikan masukan lewat organisasi purnawirawan Polri yang diketuai Bambang Hendarso Danuari," katanya.
Edi menilai Polri saat ini sedang butuh dukungan semua pihak, termasuk para purnawirawan akibat derasnya tekanan dan hujatan publik atas kematian Brigadir J.
Pendeteksi kebohongan
Edi juga mengatakan melihat sulitnya mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, maka tim khusus Polri perlu menyiapkan "lie detector" (pendeteksi kebohongan) saat memeriksa keluarga, pengawal dan asisten Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Fakta Polisi Gelar Uji Balistik di Kediaman Ferdy Sambo, Apa Hasilnya?
"Kami yakin dengan menggunakan 'lie detector' akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," katanya.
Selain "lie detector", tim khusus Polri juga bisa menyita semua HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.
Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J
"Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi Penembakan Brigadir J, Rocky Gerung Minta Hak Privasi Istri Ferdy Sambo Dilindungi
-
Sejak Resmi Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgassus Polri
-
Kabar Ferdy Sambo Masih Jabat Kasatgassus Polri, Kompolnas: Kami Kroscek Dulu
-
Objektivitas Polri Dalam Mengungkap Kasus Brigadir J Kembali Diragukan
-
Akun Medsos Dikira Milik Bharada E Ramai Komentar Pedas Netizen: Jujurlah Bang, Jangan Jadi Kambing Hitam
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar
-
BRI Hadirkan Qlola Mobile, Transaksi Bisnis Kini Bisa Lebih Fleksibel
-
Resmob Polda Sumbar Ungkap Dugaan Pencurian Alat Pendeteksi Banjir di Padang, Satu Orang Ditangkap