SuaraSumbar.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Johnny G Plate menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemutusan akses atau takedown setengah juta akun dan situs judi daring.
"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-takedown, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8//2022).
Pernyataan tersebut membantah komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.
Namun demikian, ia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," katanya.
Sebelumnya, Johnny mengatakan para penyelenggara dalam pendaftaran PSE wajib menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, khususnya masyarakat Indonesia.
"Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” katanya usai mendaftarkan Partai NasDem sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).
Dia mengungkapkan sejumlah persyaratan PSE, antara lain mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia; mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia; serta wajib melakukan uji layak sistem yang digunakan.
Ia menegaskan pendaftaran PSE tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum. Penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan dalam aturan PSE.(Antara)
Baca Juga: Pendaftaran PSE Situs Judi Online Diterima, Menkominfo: Kami Sedang Lakukan Pendalaman
Berita Terkait
-
Menkominfo: Aturan PSE Dibutuhkan Agar Terhindar dari Serangan Siber yang Luar Biasa
-
Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
-
Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia
-
Seruan Blokir Kominfo Sempat Menggema, Johnny G Plate Berterima Kasih ke Warganet: Saya Memperhatikan!
-
Menkominfo Klaim Sudah Normalisasi Situs dan Platform yang Diblokir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wenny, Sang Penghubung Ekonomi Desa: Dari Bengkel Kecil Menjadi AgenBRILink Andal
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!