Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 01 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Rapat dengar pendapat perwakilan guru honorer dengan DPRD Padang dan Pemkot Padang. [Dok.Antara]

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Padang Arfian menyangkal pemerintah kota lalai dalam hal ini karena pihaknya memang belum mendapatkan informasi dari pusat.

"Waktu akan mengusulkan formasi belum ada informasi tersebut kepada kami bahkan anggaran yang akan dialokasikan pusat untuk gaji tenaga P3K ini juga belum ada," kata dia.

Ia berjanji akan bekerja keras agar seluruhnya dapat menjadi pegawai P3K nantinya.

"Kita akan koordinasi dengan KemenPAN RB, Kementerian keuangan dan lainnya untuk hal ini," kata dia

Baca Juga: Ada Pasal yang Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Desak UU Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2022 Direvisi

DPRD Padang menerima perwakilan Forum Guru Lulus Pasing Grade yang diwakili Komisi I dan Komisi IV DPRD Padang serta BKPSDM Padang, Dinas Pendidikan dan lainnya di Gedung DPRD Padang. (Antara)

Load More