SuaraSumbar.id - Agustus merupakan bulan ke delapan dalam kalender nasional. Sejumlah tanggal merah atau libur tentu saja ada di bulan Kemerdekaan Indonesia itu.
Bangsa Indonesia akan merayakan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, HUT RI ke 77 pada 17 Agustus mendatang.
Sepanjang bulan Agustus 2022 akan ada beberapa hari libur. Berikut penjelasan daftar hari libur bulan Agustus 2022.
Jika dilihat pada bulan Agustus tahun ini, terdapat beberapa perayaan hari besar sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Libur Bulan Agustus 2022: Perayaan Hari Besar dan Libur Nasional
- 5 Agustus 2022
Tanggal 5 Agustus 2022 merupakan Hari Dharma Wanita Nasional dan diperingati sebaga hari besar nasional tiap tahun.
- 8 Agustus 2022
Tanggal 8 Agustus 2022 merupakan hari ulang tahun ASEAN yang merupakan organisasi Asia Tenggara yang sudah berdiri sejak 54 tahun lalu.
- 10 Agustus 2022
Tanggal 10 Agustus 2022 diperingati sebagai hari veteran nasional. Hari veteran diperingati untuk mengenang para pejuang nasional Indonesia.
- 12 Agustus 2022
Tanggal 12 Agutus diperingati sebagai hari wanita TNI Angkatan Udara. Peringatan hari wanita TNI Angkatan Udara bertujuan supaya kaum wanita dari TNI AU bisa menjadi anggota TNI seperti pria.
- 14 Agustus 2022
Tanggal 14 Agustus 2022 diperingati sebagai Hari Pramuka.
- 17 Agustus 2022
Tanggal 17 Agustus 2022 diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Masyarakat Indonesia akan melakukan upacara bendera, peringatan HUT RI.
Meskipun demikian dalam kalender daftar libur nasional 2022, tanggal merah bulan Agustus 2022 ditandai hanya pada tanggal 17 Agustus 2022. Kebijakan libur untuk memperingati hari-hari penting di atas akan disesuaikan oleh instansi masing-masing.
Daftar Libur Nasional 2022
Adapun daftar hari libur nasional 2022 berdasarkan surat keputusan bersama tersebut adalah sebagai berikut:
1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari: Tahun Baru Imlek 2537 Kongzili
28 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
15 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Penetapan hari libur nasional tersebut terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No.3 dan 4 Tahun 2021 menetapkan dan menyepakati daftar hari libur nasional 2022.
Demikian daftar libur bulan Agustus 2022. Bila Anda punya rencana liburan, silahkan disesuaikan saja dengan daftar di atas. (Suara.com)
Baca Juga: Kapan Saja Jadwal Hari Libur Bulan Agustus? Jangan Kecewa Ya
Berita Terkait
-
Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?
-
Apakah Besok 1 November Libur Tanggal Merah?
-
Apakah Ada Tanggal Merah di Kalender November 2024? Cek Hari Libur di Sini
-
1 November 2024 Tanggal Merah? Cek Ada 3 Peringatan Penting di Hari Ini
-
1 November 2024 Hari Apa? Ini dia Latar Belakang dan Tujuan Peringatannya
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong