SuaraSumbar.id - Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, memastikan kliennya akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (28/7/2022).
Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada hari Senin (25/7/2022), terkait permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H Maming yang juga menjabat sebagai Bendum PBNU.
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK? Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel? Padahal, ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM (Mardani H Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada hari Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Jadi Buron KPK, Bambang Widjojanto Pastikan Mardani Maming Bakal Datangi Gedung Merah Putih
Bambang menuding KPK menyembunyikan soal rencana kehadiran Mardani tersebut. "Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan sembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022?" tanyanya.
Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tersebut dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik sehingga ada penilaian tidak kooperatif.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
KPK mengharapkan Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. (Antara)
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
-
Vonis Mardani H Maming Dikorting MA, KPK Sayangkan Hukuman Turun Jadi 10 Tahun
-
Kekhawatiran Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Mardani H Maming: Novum atau Manipulasi?
-
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun