SuaraSumbar.id - Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, memastikan kliennya akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (28/7/2022).
Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada hari Senin (25/7/2022), terkait permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H Maming yang juga menjabat sebagai Bendum PBNU.
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK? Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel? Padahal, ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM (Mardani H Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada hari Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Jadi Buron KPK, Bambang Widjojanto Pastikan Mardani Maming Bakal Datangi Gedung Merah Putih
Bambang menuding KPK menyembunyikan soal rencana kehadiran Mardani tersebut. "Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan sembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022?" tanyanya.
Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tersebut dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik sehingga ada penilaian tidak kooperatif.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
KPK mengharapkan Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan DPO, Ketua PBNU Minta Mardani H Maming Kooperatif dan Patuhi Hukum yang Berlaku
-
Mardani Maming Tersangka KPK Resmi Jadi Buron
-
Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Masyarakat Yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor
-
Serahkan Surat DPO Mardani H Maming ke Hakim, Tim Hukum Keberatan Bila Sebagai Bukti Tambahan
-
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci