SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial E (52) diringkus jajaran Polsek Sutera pada Senin (25/7/2022) malam. Anak tiri yang melahirkan anak yang diduga dari hasil aksi bejat pelaku, baru berusia 16 tahun.
“Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan,” kata Kapolsek Sutera Iptu Riki Y, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/7/2022).
"Yang melapor merupakan ayah kandung korban. Ayah korban melapor sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2022,” katanya lagi.
Saat ini, pak gaek itu ditahan di sel Polsek Sutera untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak