SuaraSumbar.id - Polisi membekuk komplotan rampok spesialis gudang persimpanan perusahaan. Mereka ditangkap usai melakukan aksinya di gudang kain di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MS, DS, YS, SR, MM, TG, dan MA.
"Jadi yang disampaikan tadi itu ada barang bukti hasil curian saat ini sekitar Rp 93 juta, tapi total kerugian ditaksir sekitar Rp 1 miliar. Sudah dibagi-bagikan kepada mereka (keuntungan hasil curian)," katanya, melansir Antara, Sabtu (23/7/2022).
Ibrahim mengatakan, dari tujuh tersangka itu di antaranya ada yang merupakan pegawai di gudang yang juga diduga bersekongkol melakukan perampokan.
Mereka melakukan perampokan dengan cara menggunakan mobil boks yang diparkirkan di dekat gudang penyimpanan.
Mereka lalu memanjat ke atas gudang menggunakan tangga. Beberapa tersangka lainnya membongkar seng untuk masuk ke gudang.
"Para tersangka membawa sejumlah barang curian keluar dan dimasukkan ke mobil boks tersebut," katanya.
Para tersangka mencuri sebanyak 159 gulung kain berjenis woven. Seratusan gulungan kain itu dijual ke seorang penadah di Kota Bandung.
"Kalau ini memang sasarannya ke gudang-gudang, mereka mempunyai ciri khas bongkar gudang yang lain," katanya.
Baca Juga: Jemput Bola Imunisasi Anak Suku Baduy
Para tersangka dikenakan dengan Pasal 363 dan atau Pasal 48 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Takut Istri tapi Masih Doyan Main Judi Slot, Pria di Tasikmalaya Ngaku Jadi Korban Perampokan saat Kalah
-
Viral Perampokan Bersenjata di Apotek Medan, Polisi Buru Pelaku
-
Hoaks Perampokan Disertai Penembakan di Pamekasan
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Dari Teror Pelecehan Seksual di Mojokerto sampai Kasus Perampokan Kakek-kakek
-
Lansia di Pamekasan Tewas Jadi Korban Perampokan, Emas Perhiasan Raib
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!