Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Rena Pangesti
Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:46 WIB
Kartika Putri di Polres Bogor [Suara.com/Yuliani]

SuaraSumbar.id - Kartika Putri menyoroti penjemputan paksa Nikita Mirzani yang terjadi baru-baru ini. Dia heran penangangan kasus ITE yang dilaporkan orang lain berjalan begitu cepat, padahal baru dilaporkan beberapa bulan.

Kartika Putri dalam unggahannya di Instagram sampai menyebut nama Kapolri dan Presiden.

"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram, Jumat (22/7/2022).

"AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan," sambungnya.

Baca Juga: Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Hanya Dikenai Wajib Lapor

AD yang dimaksud Kartika diduga Adam Deni dengan pelapor anggota DPR Ahmad Sahroni. Sementara NM adalah Nikita Mirzani dengan pelapornya seorang pengusaha bernama Dito Mahendra yang juga kekasih Nindy Ayunda.

Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap dokter Richard Lee terkesan mandek. Parahnya kata dia, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.

Kartika Putri makin heran lagi lantaran Richard Lee selalu dilepas usai ditangkap.

"Padahal juga menghilangkan barang bukti!!" ujar Kartika Putri.

Baca Juga: Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasus Richard Lee Lambat Diproses

Kartika Putri berharap dia yang juga warga negara Indonesia bisa mendapatkan keadilan seperti para pelapor Adam Deni dan Nikita Mirzani. Istri Habib Usman bin Yahya ini mempertanyakan prinsip persamaan di mata hukum.

Di akhir unggahan, Kartika Putri menuliskan tagline 'polisi jangan pilih kasih'.

Load More