SuaraSumbar.id - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi memberikan penghargaan dari Pemerintah Jepang kepada warga Indonesia yang dinilai telah berjasa dalam membantu pengumpulan kerangka tentara Jepang yang gugur di medan perang.
Dua orang WNI yang mendapat penghargaan itu yakni almarhum Meki Kapitarauw dan Yusuf Rumaropen. Mereka dinilai berjasa karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Jepang dalam pengumpulan kerangka tentara Jepang yang gugur di Perang Dunia II.
Hal itu dinyatakan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).
Kedua WNI itu juga dianggap telah berkontribusi bagi peningkatan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.
Yusuf Rumaropen juga diapresiasi oleh Pemerintah Jepang setelah selama bertahun-tahun berkontribusi bagi keluarga tentara Jepang yang gugur dengan mengelola Goa Jepang dan Monumen Perang Dunia II.
Selain kedua WNI tersebut, Pemerintah Jepang juga memberikan penghargaan kepada Goto Shinsaku yang merupakan mantan koki Presiden Soekarno yang dianggap berkontribusi bagi hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia, serta mendukung pengelolaan Monumen Perang Dunia II.
Upacara pemberian penghargaan oleh Dubes Kanasugi kepada ketiga orang yang dinilai berjasa itu berlangsung di Biak, provinsi Papua pada Rabu (20/7). Penghargaan kepada almarhum Meki diserahkan kepada istrinya.
Duta Besar Kanasugi telah menyampaikan rasa terima kasih kepada ketiga orang tersebut atas kontribusi mereka bagi peningkatan hubungan antara Jepang dan Indonesia, kata pihak Kedubes Jepang.
Dubes Kanasugi juga mengutarakan harapan kepada pihak terkait agar terus menjadi jembatan penghubung antara kedua negara termasuk dalam kegiatan pengumpulan kerangka tentara Jepang, seperti disampaikan Kedubes Jepang dalam keterangannya.
Baca Juga: Malaysia Deportasi 239 WNI Lewat Pelabuhan Tawau, Paling Banyak Berasal dari Sulawesi Selatan
Setelah upacara pemberian Penghargaan Kepala Perwakilan Jepang di Luar Negeri, Dubes Kanasugi mengunjungi Goa Jepang di Biak dan meletakkan karangan bunga. (Antara)
Berita Terkait
-
WNI ke Luar Negeri Wajib Vaksinasi Booster, Masuk Indonesia Minimal Vaksin Dosis Kedua
-
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
-
Kemlu Membuat Pedoman Pengelolaan Shelter untuk Melindungi WNI di Luar Negeri
-
Sebut Kasus yang Dialami WNI di Luar Negeri Meroket Tiap Tahun, Kemenlu: Mayoritas Gaji Tak Dibayar
-
Tertahan Lama di Pelabuhan Taiwan, WNI Awak Kapal Jiang Ye Akhirnya Bisa Pulang
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga
-
5 Fakta Vonis Mati In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman!
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional