Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Rena Pangesti
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:16 WIB
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (16/5/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraSumbar.id - Asisten Nikita Mirzani, Mail, membenarkan, bosnya itu dijemput paksa oleh polisi dari Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022). Peristiwa tersebut terjadi di area Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/7/2022).

Menurut Mail, anak Nikita Mirzani menangis saat ibunya itu mau dibawa polisi. Si kecil bingung apa yang sedang terjadi.

"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ucap Mail.

Baca Juga: Heboh Dijemput Paksa Polisi, Pengacara Nikita Mirzani Tidak Bisa Dimintai Keterangan

Kemudian diambil solusi anak-anak Nikita Mirzani ikut ke dalam mobil polisi.

Mail sendiri heran kenapa kasus ITE sampai membuat Nikita Mirzani dijemput paksa.

"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," kata Mail.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru sebelumnya juga telah membenarkan penjemputan paksa tersebut. Dia minta awak media untuk langsung ke Polres Serang Kota.

"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Anak Bungsunya Menangis Histeris

Nikita Mirzani saat ini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Pelapornya adalah Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Load More