SuaraSumbar.id - Laporan Indra Tarigan terhadap artis Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik menemui titik terang. Perempuan 36 tahun itu disebut bakal menjadi tersangka atas laporan si pengacara.
Optimisme Indra Tarigan ini muncul setelah ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
"Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status," kata Indra Tarigan, dikutip dari Suara.com.
Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengatakan sudah dimediasi dengan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, janda tiga anak itu menangis saat menemuinya.
"Demi Tuhan! Dia yang nangis, saya bingung," kata Indra Tarigan.
Dalam penjelasannya, Indra Tarigan sekaligus memberikan bantahan terhadap tuduhan yang menyebutnya menangis dalam mediasi tersebut.
"Saya dibilang ngemis, minta damai, padahal ternyata enggak. Ngapain gue nangis-nangis?" kata Indra Tarigan.
"Padahal dia yang nangis. Drama-drama yang dibikin sama dia, enggak jelas!" ucapnya menambahkan.
Kepada Nikita Mirzani, Indra Tarigan meminta seterunya agar tidak bersikap munafik. Ini juga termasuk bersikap berani datang memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Sule-Nathalie Holscher Sepakat Cerai, Doddy Sudrajat Ketahuan Suka Main Tangan
"Jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia wanita Amazon, kuat, harus. Kalau dipanggil datang, jangan enggak datang. Itu baru keren," tegas mantan pengacara Isa Zega ini.
Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.
Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya.
Berita Terkait
-
Jadi Dalang Dibalik Kandasnya Hubungan Asmara Nikita Mirzani dengan John Hopkins, Fitri Salhuteru: Jangan Terlalu Bucin!
-
Ditanya Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani Ngotot Masih Jadi Saksi
-
Nikita Mirzani Mau Damai, tapi Syaratnya Indra Tarigan Penjarakan Kiki The Potters dan Isa Zega
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gara-gara Sebut Terdakwa Isa Zega Bencong
-
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI