SuaraSumbar.id - Laporan Indra Tarigan terhadap artis Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik menemui titik terang. Perempuan 36 tahun itu disebut bakal menjadi tersangka atas laporan si pengacara.
Optimisme Indra Tarigan ini muncul setelah ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
"Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status," kata Indra Tarigan, dikutip dari Suara.com.
Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengatakan sudah dimediasi dengan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, janda tiga anak itu menangis saat menemuinya.
"Demi Tuhan! Dia yang nangis, saya bingung," kata Indra Tarigan.
Dalam penjelasannya, Indra Tarigan sekaligus memberikan bantahan terhadap tuduhan yang menyebutnya menangis dalam mediasi tersebut.
"Saya dibilang ngemis, minta damai, padahal ternyata enggak. Ngapain gue nangis-nangis?" kata Indra Tarigan.
"Padahal dia yang nangis. Drama-drama yang dibikin sama dia, enggak jelas!" ucapnya menambahkan.
Kepada Nikita Mirzani, Indra Tarigan meminta seterunya agar tidak bersikap munafik. Ini juga termasuk bersikap berani datang memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Sule-Nathalie Holscher Sepakat Cerai, Doddy Sudrajat Ketahuan Suka Main Tangan
"Jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia wanita Amazon, kuat, harus. Kalau dipanggil datang, jangan enggak datang. Itu baru keren," tegas mantan pengacara Isa Zega ini.
Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.
Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya.
Berita Terkait
-
Jadi Dalang Dibalik Kandasnya Hubungan Asmara Nikita Mirzani dengan John Hopkins, Fitri Salhuteru: Jangan Terlalu Bucin!
-
Ditanya Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani Ngotot Masih Jadi Saksi
-
Nikita Mirzani Mau Damai, tapi Syaratnya Indra Tarigan Penjarakan Kiki The Potters dan Isa Zega
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gara-gara Sebut Terdakwa Isa Zega Bencong
-
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya