SuaraSumbar.id - Laporan Indra Tarigan terhadap artis Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik menemui titik terang. Perempuan 36 tahun itu disebut bakal menjadi tersangka atas laporan si pengacara.
Optimisme Indra Tarigan ini muncul setelah ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
"Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status," kata Indra Tarigan, dikutip dari Suara.com.
Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengatakan sudah dimediasi dengan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, janda tiga anak itu menangis saat menemuinya.
"Demi Tuhan! Dia yang nangis, saya bingung," kata Indra Tarigan.
Dalam penjelasannya, Indra Tarigan sekaligus memberikan bantahan terhadap tuduhan yang menyebutnya menangis dalam mediasi tersebut.
"Saya dibilang ngemis, minta damai, padahal ternyata enggak. Ngapain gue nangis-nangis?" kata Indra Tarigan.
"Padahal dia yang nangis. Drama-drama yang dibikin sama dia, enggak jelas!" ucapnya menambahkan.
Kepada Nikita Mirzani, Indra Tarigan meminta seterunya agar tidak bersikap munafik. Ini juga termasuk bersikap berani datang memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Sule-Nathalie Holscher Sepakat Cerai, Doddy Sudrajat Ketahuan Suka Main Tangan
"Jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia wanita Amazon, kuat, harus. Kalau dipanggil datang, jangan enggak datang. Itu baru keren," tegas mantan pengacara Isa Zega ini.
Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.
Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya.
Berita Terkait
-
Jadi Dalang Dibalik Kandasnya Hubungan Asmara Nikita Mirzani dengan John Hopkins, Fitri Salhuteru: Jangan Terlalu Bucin!
-
Ditanya Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani Ngotot Masih Jadi Saksi
-
Nikita Mirzani Mau Damai, tapi Syaratnya Indra Tarigan Penjarakan Kiki The Potters dan Isa Zega
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gara-gara Sebut Terdakwa Isa Zega Bencong
-
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025