SuaraSumbar.id - Laporan Indra Tarigan terhadap artis Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik menemui titik terang. Perempuan 36 tahun itu disebut bakal menjadi tersangka atas laporan si pengacara.
Optimisme Indra Tarigan ini muncul setelah ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
"Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status," kata Indra Tarigan, dikutip dari Suara.com.
Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengatakan sudah dimediasi dengan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, janda tiga anak itu menangis saat menemuinya.
"Demi Tuhan! Dia yang nangis, saya bingung," kata Indra Tarigan.
Dalam penjelasannya, Indra Tarigan sekaligus memberikan bantahan terhadap tuduhan yang menyebutnya menangis dalam mediasi tersebut.
"Saya dibilang ngemis, minta damai, padahal ternyata enggak. Ngapain gue nangis-nangis?" kata Indra Tarigan.
"Padahal dia yang nangis. Drama-drama yang dibikin sama dia, enggak jelas!" ucapnya menambahkan.
Kepada Nikita Mirzani, Indra Tarigan meminta seterunya agar tidak bersikap munafik. Ini juga termasuk bersikap berani datang memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Sule-Nathalie Holscher Sepakat Cerai, Doddy Sudrajat Ketahuan Suka Main Tangan
"Jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia wanita Amazon, kuat, harus. Kalau dipanggil datang, jangan enggak datang. Itu baru keren," tegas mantan pengacara Isa Zega ini.
Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.
Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya.
Berita Terkait
-
Jadi Dalang Dibalik Kandasnya Hubungan Asmara Nikita Mirzani dengan John Hopkins, Fitri Salhuteru: Jangan Terlalu Bucin!
-
Ditanya Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani Ngotot Masih Jadi Saksi
-
Nikita Mirzani Mau Damai, tapi Syaratnya Indra Tarigan Penjarakan Kiki The Potters dan Isa Zega
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gara-gara Sebut Terdakwa Isa Zega Bencong
-
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi