Ilustrasi Sampah di Sungai. [Pixabay]
"Pada sejumlah kelurahan ada yang beriur Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bulan, namun partisipasi seperti itu masih kurang sehingga akhirnya sampah dibuang warga di pinggir jalan," lanjutnya.
Menyikapi hal itu petugas DLH akhirnya melakukan patroli rutin memastikan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
"Bagi yang kedapatan tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan diproses tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman kurungan tiga bulan dan denda Rp500 ribu," kata dia.
Ia menekankan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga kewajiban masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Bus Ini Terbalik, Ada Korban Luka-luka
-
Kronologi Minibus Terbalik di Solok, 8 Orang Alami Luka-luka
-
Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial
-
Pemprov Sumbar Ingin Bangun Jalan Tembus dari Galugua ke Rokan Hulu
-
Sebut Harga Ideal Gambir Rp 45 Ribu Perkilogram, Gubernur Sumbar: Petani Tak Letih ke Ladang, Pedagang Tetap Untung
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak