Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:07 WIB
Lokakarya penggunaan dana desa dalam pengembangan usaha perhutanan sosial, di wilayah perhutanan sosial di Sumbar. [Suara.com/Istimewa]

Diinformasikan, program untuk meraih manfaat dari perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus bertumbuh. Berdasarkan data Dinas Kehutanan 2022, luasan perhutanan sosial mencapai 236.904 hektar dengan total 169 kelompok pengelola.

Kemudian masyarakat yang telah memperoleh hak pengelolaan, telah memiliki aktivitas untuk sumber ekonomi baru berbasis perhutanan sosial seperti pengembangan usaha dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), jasa lingkungan melalui pengelolaan ekowisata, dan pemanfaatan kawasan untuk komoditi pertanian berbasis agroforestri.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa

Load More