SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih yang terdiri dari 2 lelaki dan 2 perempuan, tengah dicari oleh aparat kepolisian Hong Kong, karena terekam berhubungan intim di muka publik.
Itu setelah masing-masing pasangan terekam video berhubungan intim di jakuzi atau kolam renang terbuka salah satu hotel pada saat bersamaan.
Kasus itu, seperti dikutip SuaraSumbar.id dari Daily Star, Senin (11/7/2022), mendapat perhatian publik setelah video tersebut diunggah ke media-media sosial.
Kedua pasangan itu terekam video berhubungan intim di bak mandi air panas pribadi hotel. Dua pasangan terpisah itu difilmkan dari lantai atas hotel yang dilaporkan di daerah North Point, pada 1 Juli.
Baca Juga: Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Pemotor di Pinggiran Jalan, Ternyata Anggota Polisi
Videofrafer yang merekam peristiwa tak lazim itu mengatakan tidak sengaja melakukan pemfilman.
“Saya tidak menyangka melihat orang melakukan ini ketika saya berdiri di balkon,” kata videografer yang tidak disebutkan namanya itu kepada Viral Press.
Dalam video yang beredar, seorang wanita tampak makan semangkuk mi di tepi jakuzi. Sementara seorang pria meletakkan kepalanya di antara kedua kaki perempuan tersebut.
Sedangkan di lantai hotel yang berdekatan, pasangan lain tengah berhubungan intim juga bisa dilihat.
Perempuan itu bergerak ke atas dan ke bawah di pangkuan pria, saat mereka tetap berada di bawah air dari pinggang ke bawah.
Baca Juga: Video Mengiris Hati! Meski Terdepan Ngantre, Panitia Kurban Tak Mau Beri Daging ke Pemuda Ini
Pengacara Hong Kong Albert Luk Wai-hung mengatakan kepada media lokal, bahwa berhubungan intim di depan umum adalah ilegal.
Albert menegaskan, kedua pasangan itu bisa menghadapi hukuman penjara kalau terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Seseorang yang tanpa wewenang atau alasan yang sah, di tempat umum mana pun atau di depan umum, dengan tidak senonoh memperlihatkan bagian tubuhnya, bersalah karena melakukan pelanggaran dan harus dipidana dengan pidana denda dan penjara selama-lamanya enam bulan,” katanya.
Pejabat itu mengatakan, videografer juga dapat dihukum karena membuat rekaman hubungan intim.
"Selanjutnya dari aturan ini, pembuat video mungkin juga telah melanggar Undang-undang Pengendalian Artikel Cabul dan Tidak Senonoh dan dapat dihukum dengan sepatutnya."
Tamu hotel yang memfilmkan mengatakan dia merekam rekaman itu untuk membantu penegakan hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Pemotor di Pinggiran Jalan, Ternyata Anggota Polisi
-
Video Mengiris Hati! Meski Terdepan Ngantre, Panitia Kurban Tak Mau Beri Daging ke Pemuda Ini
-
Tak Ada Rotan Akar pun Jadi, Video Viral Orang Salat Pakai Sajadah di HP
-
Viral Habib Husein Ja'far Jawab Pertanyaan Non-muslim Soal Kurban Jadi Sorotan, Netizen: Pahalanya Gak Bisa Diklaim
-
Video Viral Dua Emak-emak Berkelahi, Tarik Celana Dalam Merah Lawannya hingga Lepas
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Atasan Cerewet? Ini 4 Cara Bijak Mengatasinya agar Tetap Profesional
-
DANA Kaget 23 Juni 2025: Cek 5 Link Saldo Gratis Rp 517.000 Masuk ke Akun Digitalmu
-
Intip Kamera 200MP Samsung Galaxy Edge Dalam Balutan Bodi Tipis
-
2 Kerangka Tulang Korban Pembunuhan Berantai di Sumbar Tidak Lengkap
-
2 Wanita Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit di Solok Selatan, Pelaku Ditangkap