SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih yang terdiri dari 2 lelaki dan 2 perempuan, tengah dicari oleh aparat kepolisian Hong Kong, karena terekam berhubungan intim di muka publik.
Itu setelah masing-masing pasangan terekam video berhubungan intim di jakuzi atau kolam renang terbuka salah satu hotel pada saat bersamaan.
Kasus itu, seperti dikutip SuaraSumbar.id dari Daily Star, Senin (11/7/2022), mendapat perhatian publik setelah video tersebut diunggah ke media-media sosial.
Kedua pasangan itu terekam video berhubungan intim di bak mandi air panas pribadi hotel. Dua pasangan terpisah itu difilmkan dari lantai atas hotel yang dilaporkan di daerah North Point, pada 1 Juli.
Baca Juga: Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Pemotor di Pinggiran Jalan, Ternyata Anggota Polisi
Videofrafer yang merekam peristiwa tak lazim itu mengatakan tidak sengaja melakukan pemfilman.
“Saya tidak menyangka melihat orang melakukan ini ketika saya berdiri di balkon,” kata videografer yang tidak disebutkan namanya itu kepada Viral Press.
Dalam video yang beredar, seorang wanita tampak makan semangkuk mi di tepi jakuzi. Sementara seorang pria meletakkan kepalanya di antara kedua kaki perempuan tersebut.
Sedangkan di lantai hotel yang berdekatan, pasangan lain tengah berhubungan intim juga bisa dilihat.
Perempuan itu bergerak ke atas dan ke bawah di pangkuan pria, saat mereka tetap berada di bawah air dari pinggang ke bawah.
Baca Juga: Video Mengiris Hati! Meski Terdepan Ngantre, Panitia Kurban Tak Mau Beri Daging ke Pemuda Ini
Pengacara Hong Kong Albert Luk Wai-hung mengatakan kepada media lokal, bahwa berhubungan intim di depan umum adalah ilegal.
Albert menegaskan, kedua pasangan itu bisa menghadapi hukuman penjara kalau terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Seseorang yang tanpa wewenang atau alasan yang sah, di tempat umum mana pun atau di depan umum, dengan tidak senonoh memperlihatkan bagian tubuhnya, bersalah karena melakukan pelanggaran dan harus dipidana dengan pidana denda dan penjara selama-lamanya enam bulan,” katanya.
Pejabat itu mengatakan, videografer juga dapat dihukum karena membuat rekaman hubungan intim.
"Selanjutnya dari aturan ini, pembuat video mungkin juga telah melanggar Undang-undang Pengendalian Artikel Cabul dan Tidak Senonoh dan dapat dihukum dengan sepatutnya."
Tamu hotel yang memfilmkan mengatakan dia merekam rekaman itu untuk membantu penegakan hukum.
“‘Kamar-kamarnya tidak pribadi,’ dia bersikeras. “Mereka sadar bahwa tamu hotel lain bisa melihat mereka. Inilah mengapa saya merekam perilaku mereka yang tidak pantas.”
Tamu hotel lain di kamar di atas bisa melihat dan mendengar kedua pasangan yang berhubungan intim itu, Viral Press melaporkan.
Tamu-tamu hotel yang membawa serta keluarganya juga pada saat itu bisa melihat kedua pasangan tersebut berhubungan intim.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
-
Pemain Jepang Latihan Jelang Timnas Indonesia Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku', Jay Idzes Turun Tangan
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan