SuaraSumbar.id - Setahun sudah seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial MS (29) menjadi buronan polisi.
MS merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Meski upaya penangkapan sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda mengaku kesulitan menangkap tersangka. Pasalnya, pihaknya kehilangan jejak karena MS melarikan diri keluar provinsi.
"Sampai saat ini kami belum mengetahui keberadaan tersangka dan belum terdeteksi usai kabur ke luar provinsi," katanya Jumat (8/7/2022).
Namun demikian, kata Rifki, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berupaya untuk menemukan jejak tersangka. Menurutnya, terakhir tersangka terdeteksi berada di daerah Jawa Timur.
"Awalnya terdeteksi di Jawa Timur. Kemudian berpindah ke Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini kami masih terus mengejar tersangka dan mengumpulkan informasi," tuturnya.
Diketahui, tersangka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga orang anak laki-laki di pondok pesantren tersebut.
Korban rata-rata berusia 10-12 tahun dan merupakan anak dari warga di sekitar pondok pesantren pada Juni 2021.
Tindakan pencabulan ini dilakukan di salah satu kamar berada di lantai dua salah satu gedung di pondok pesantren. Kamar ini biasanya digunakan untuk tempat tinggal pembina.
Setelah kasus ini mencuat, polisi langsung menyegel kamar tersebut. Di dalam kamar terdapat karpet dan kamar tersebut berupa ruang terbuka yang dijadikan tempat nongkrong.
Sementara modus pencabulan yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban ke kamar dan diiming-imingi bermain game.
"Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren," kata Rifki.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri
-
Moch Subchi, Tersangka Kasus Pencabulan Santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya