SuaraSumbar.id - Setahun sudah seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial MS (29) menjadi buronan polisi.
MS merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Meski upaya penangkapan sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda mengaku kesulitan menangkap tersangka. Pasalnya, pihaknya kehilangan jejak karena MS melarikan diri keluar provinsi.
"Sampai saat ini kami belum mengetahui keberadaan tersangka dan belum terdeteksi usai kabur ke luar provinsi," katanya Jumat (8/7/2022).
Namun demikian, kata Rifki, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berupaya untuk menemukan jejak tersangka. Menurutnya, terakhir tersangka terdeteksi berada di daerah Jawa Timur.
"Awalnya terdeteksi di Jawa Timur. Kemudian berpindah ke Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini kami masih terus mengejar tersangka dan mengumpulkan informasi," tuturnya.
Diketahui, tersangka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga orang anak laki-laki di pondok pesantren tersebut.
Korban rata-rata berusia 10-12 tahun dan merupakan anak dari warga di sekitar pondok pesantren pada Juni 2021.
Tindakan pencabulan ini dilakukan di salah satu kamar berada di lantai dua salah satu gedung di pondok pesantren. Kamar ini biasanya digunakan untuk tempat tinggal pembina.
Setelah kasus ini mencuat, polisi langsung menyegel kamar tersebut. Di dalam kamar terdapat karpet dan kamar tersebut berupa ruang terbuka yang dijadikan tempat nongkrong.
Sementara modus pencabulan yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban ke kamar dan diiming-imingi bermain game.
"Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren," kata Rifki.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri
-
Moch Subchi, Tersangka Kasus Pencabulan Santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak