Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:31 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Adobe stock)

SuaraSumbar.id - Setahun sudah seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial MS (29) menjadi buronan polisi.

MS merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Meski upaya penangkapan sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda mengaku kesulitan menangkap tersangka. Pasalnya, pihaknya kehilangan jejak karena MS melarikan diri keluar provinsi.

"Sampai saat ini kami belum mengetahui keberadaan tersangka dan belum terdeteksi usai kabur ke luar provinsi," katanya Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Diminta Wajibkan Ponpes Punya SOP Ramah Anak dan Perempuan

Namun demikian, kata Rifki, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berupaya untuk menemukan jejak tersangka. Menurutnya, terakhir tersangka terdeteksi berada di daerah Jawa Timur.

"Awalnya terdeteksi di Jawa Timur. Kemudian berpindah ke Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini kami masih terus mengejar tersangka dan mengumpulkan informasi," tuturnya.

Diketahui, tersangka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga orang anak laki-laki di pondok pesantren tersebut.

Korban rata-rata berusia 10-12 tahun dan merupakan anak dari warga di sekitar pondok pesantren pada Juni 2021.

Tindakan pencabulan ini dilakukan di salah satu kamar berada di lantai dua salah satu gedung di pondok pesantren. Kamar ini biasanya digunakan untuk tempat tinggal pembina.

Baca Juga: Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri

Setelah kasus ini mencuat, polisi langsung menyegel kamar tersebut. Di dalam kamar terdapat karpet dan kamar tersebut berupa ruang terbuka yang dijadikan tempat nongkrong.

Sementara modus pencabulan yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban ke kamar dan diiming-imingi bermain game.

"Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren," kata Rifki.

Kontributor : B Rahmat

Load More